Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Sebaiknya antum pertimbangkan kembali keinginan untuk berta'aruf krn akhwat
tersebut mengajak pd Hizbiyyun, yg itu tidak dibenarkan secara
syariat.Pahamilah bahwa adanya syarat ini sebagi ujian bagi antum untuk
mengetahui dan menyadari niatan antum dalam mencari jodoh dan menikah.
  “*Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta
dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak,
niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi*” (HR Bukhari dan Muslim).

Kemudian bagaimana nantinya jika benar2 jadi menikah, apa tidak banyak
persoalan yg timbul karena beda manhaj ? Belum lagi kalau sudah dikaruniai
anak-anak. Akan lebih kompleks lagi permasalahannya. Anda ingin mendidik
secara sunnah, tp istri mendidik secara haraki.
Insya Allah masih banyak atau masih ada akhwat yang manhajnya baik. Ingat
lah ummu madrasatun ummat. Ditangan ibunyalah, generasi penerus akan
dicetak. Anak akan "diwarnai " oleh ibunya. Afwan, bila ada yang kurang
berkenan,
Wassalamu'alaikum

2011/3/26 Fery Dwiyanto <[email protected]>

>
>
> Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
>
> Ana akan berkenalan dengan seorang akhwat untuk menjadi calon Istri atau
> Taaruf
> akan tetapi Akhwat tersebut memberikan persyaratan agar ana harus mengikuti
> liqo(pertemuan yang sering dilakukan oleh salah satu partai)....
>
> Ana bingung apakah ana harus mengikuti syarat yang diajukan oleh akhwat
> tersebut atau sebaiknya ana tinggalkan akhwat tersebut ya?
>
> Mohon saran nya dari teman2, bagaimana yang sesuai sunnah
>
> Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
>
>
> Ferry Dwiyanto
>
>  
>

Kirim email ke