Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh Sebaiknya antum pertimbangkan kembali keinginan untuk berta'aruf krn akhwat tersebut mengajak pd Hizbiyyun, yg itu tidak dibenarkan secara syariat.Pahamilah bahwa adanya syarat ini sebagi ujian bagi antum untuk mengetahui dan menyadari niatan antum dalam mencari jodoh dan menikah. “*Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi*” (HR Bukhari dan Muslim).
Kemudian bagaimana nantinya jika benar2 jadi menikah, apa tidak banyak persoalan yg timbul karena beda manhaj ? Belum lagi kalau sudah dikaruniai anak-anak. Akan lebih kompleks lagi permasalahannya. Anda ingin mendidik secara sunnah, tp istri mendidik secara haraki. Insya Allah masih banyak atau masih ada akhwat yang manhajnya baik. Ingat lah ummu madrasatun ummat. Ditangan ibunyalah, generasi penerus akan dicetak. Anak akan "diwarnai " oleh ibunya. Afwan, bila ada yang kurang berkenan, Wassalamu'alaikum 2011/3/26 Fery Dwiyanto <[email protected]> > > > Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh > > Ana akan berkenalan dengan seorang akhwat untuk menjadi calon Istri atau > Taaruf > akan tetapi Akhwat tersebut memberikan persyaratan agar ana harus mengikuti > liqo(pertemuan yang sering dilakukan oleh salah satu partai).... > > Ana bingung apakah ana harus mengikuti syarat yang diajukan oleh akhwat > tersebut atau sebaiknya ana tinggalkan akhwat tersebut ya? > > Mohon saran nya dari teman2, bagaimana yang sesuai sunnah > > Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. > > > Ferry Dwiyanto > > >
