From: [email protected]
Date: Tue, 12 Apr 2011 17:16:13 +0700 
Assalamualaikum,
Maaf saya ingin memperoleh penjelasan lebih detail,apakah kalo gambar 
tumbuhan(buah,bunga dll) juga dimasukkan dalam hukum makhluk bernyawa? soalnya 
saya pernah mendengar kalo tumbuhan msh dibolehkan. Dan bagaimana jg dengan 
gambar2 kartun misalnya boneka dsb
Mohon pencerahannya 
Terima kasih
>>>>>>>>>>>
 
1. Gambar tumbuhan (buah, bunga dll), tidak termasuk makhluk bernyawa (ada 
nyawanya)

2. Gambar kartun atau boneka
Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota 
tubuh dann kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas 
diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah 
Radhiyallahu ‘anha.

Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau 
menyaksikan manusia, apalagi boneka itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan 
suara, aku tidak berani mengatakan bahwa hal itu dibolehkan, karena 
boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhluk ciptaan 
Allah. Secara dzahir bahwa boneka yang digunakan oleh Aisyah untuk bermain 
bukanlah boneka yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi 
hal–hal itu adalah lebih utama, akan tetapi aku tidak mengatakan secara 
langsung bahwa hal itu adalah haram, karena dalam masalah tersebut ada 
pengecualiaan bagi seorang anak kecil yang tidak memiliki oleh orang-orang 
dewasa.
 
Selengkapnya, silakan baca HUKUM GAMBAR YANG DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN 
PENGAJARAN/PENDIDIKAN http://almanhaj.or.id/content/2365/slash/0
 
3. Kartun : dibawah ini dampak negatif permainan atau film kartun.
Makalah ini diterjemahkan dari Tabloid mingguan al-Furqan, edisi 145, Ahad 21 
Mei 2001, terbitan Kuwait. Diterjemahkan oleh Ahmas Faiz. Harapan kami, para 
orang tua dan pendidik bisa mengambil pelajaran untuk mengarahkan anak-anak 
serta anak-anak didik mereka hingga mereka tidak tertarik bermain atau melihat 
film-film atau permainan-permainan boneka kartun Pokemon dan yang sejenisnya. 
Selengkapnya silakan baca POKEMON HAKIKAT DAN DAYA RUSAKNYA 
http://almanhaj.or.id/content/365/slash/0
 
Wallahu a'lam
 
 
 

                                          


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke