Assalamu'alaikum, Mohon pencerahannya, bagaimana seharusnya yang dilakukan oleh seseorang yang dia berhutang uang kepada oranglain, namun lupa orangnya dan jumlah uang yang ia dipinjami oleh sipeminjam tersebut.
Sementara orang yang berhutang ini, sangat segera ingin mengembalikan ataupun menyelesaikan hutang tersebut. Dia hanya ingat bahwa dia berhutang. Mengingat pentingnya menyelesaikan hutang sebelum ajal menjemput, sebagaimana Rasulullah tidak mau menyalati jenazahnya orang yang masih punya beban hutang. Jazakumullahu khairan. Abu Hauna al-Batawy ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
