Akhi boleh lihat link ini - http://almanhaj.or.id/content/2093/slash/0 dan http://almanhaj.or.id/content/2024/slash/0
2011/4/27 Anggi Lesmana <[email protected]> > > > Assalamu'alaikum, > > Mohon pencerahannya, bagaimana seharusnya yang dilakukan oleh seseorang > yang dia berhutang uang kepada oranglain, namun lupa orangnya dan jumlah > uang yang ia dipinjami oleh sipeminjam tersebut. > > Sementara orang yang berhutang ini, sangat segera ingin mengembalikan > ataupun menyelesaikan hutang tersebut. Dia hanya ingat bahwa dia > berhutang. > > Mengingat pentingnya menyelesaikan hutang sebelum ajal menjemput, > sebagaimana Rasulullah tidak mau menyalati jenazahnya orang yang masih > punya beban hutang. > > Jazakumullahu khairan. > > Abu Hauna al-Batawy > > >
