Akhi boleh lihat link ini - http://almanhaj.or.id/content/2093/slash/0 dan
http://almanhaj.or.id/content/2024/slash/0

2011/4/27 Anggi Lesmana <[email protected]>

>
>
> Assalamu'alaikum,
>
> Mohon pencerahannya, bagaimana seharusnya yang dilakukan oleh seseorang
> yang dia berhutang uang kepada oranglain, namun lupa orangnya dan jumlah
> uang yang ia dipinjami oleh sipeminjam tersebut.
>
> Sementara orang yang berhutang ini, sangat segera ingin mengembalikan
> ataupun menyelesaikan hutang tersebut. Dia hanya ingat bahwa dia
> berhutang.
>
> Mengingat pentingnya menyelesaikan hutang sebelum ajal menjemput,
> sebagaimana Rasulullah tidak mau menyalati jenazahnya orang yang masih
> punya beban hutang.
>
> Jazakumullahu khairan.
>
> Abu Hauna al-Batawy
>
>  
>

Kirim email ke