Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Apakah hal tersebut sama berlaku untuk Sholat Ba'da Jum'at...? Karena sering 
kali saya menjumpai setelah selesai Shalat Jum'at banyak yang shalat lagi 2 
raka'at.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Slamet Pujianto



2011/4/20 Abu Harits <[email protected]>

> From: [email protected]
> Date: Tue, 19 Apr 2011 13:00:34 +0700
> Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
> Para Ihkwan minta di jelaskan apakah ada contoh atau dalil untuk melakukan
> sholat Qobla Jum'at  Ana sudah menjelaskan ke teman ana bahwa tidak ada
> Sholat Qobla Jum'at tapi kebanyakan pengertian teman ana bahwa sholat Jum'at
> sama dengan Sholat Dhuhur karena kalau tidak bisa sholat Jum'at dapat
> diganti dengan Sholat Dhuhur, jadi kalau sholat Dhuhur ada qobla artinya
> Sholat jum'at juga demikian.
> Mohon bantuan Para Ihkwan  untuk menjelaskan masalah ini
> Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
> Jazaakumullau khairan
> Suseno
> >>>>>>>>>>>
>
> Al-Albani rahimahullah mengatakan, Semua hadits yang diriwayatkan berkenaan
> dengan shalat sunnah Qabliyah Jum'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
> sallam adalah tidak ada yang shahih sama sekali, yang sebagian lebih dha'if
> dari sebagian yang lain. [1]
>
> Silakan baca di Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at
> http://almanhaj.or.id/content/2167/slash/0
>
> Apakah Shalat Jum'at Memiliki Shalat Sunnat Qabliyah?
> Tidak pernah ditetapkan bagi shalat Jum'at shalat sunnat qabliyah tertentu.
> Sedangkan shalat tathawwu mutlak, maka sudah ada dalil yang menunjukkan hal
> tersebut
>
> Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
> sallam, beliau bersabda.
>
> Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum'at, lalu mengerjakan
> shalat yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam
> selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka
> akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum'at itu dengan
> jum'at yang lain dan ditambah tiga hari [1]
>
> Dan sebuah riwayat dari Abu Dawud
>
> Barangsiapa mandi hari jum'at dan memakai pakaian yang terbaik serta
> memakai wangi-wangian jika ia memilikinya, kemudian ia menghadiri shalat
> Jum'at, dan tidak juga melangkahi leher (barisan) orang-orang, lalu dia
> mengerjakan shalat yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya diam jika imam
> telah keluar (menuju ke mimbar) sampai selesai dari shalatnya, maka ia akan
> menjadi kaffarah baginya atas apa yang terjadi antara hari itu dengan hari
> Jum'at sebelumnya
>
> Selengkapnya baca Shalat Sunnat Jum'at
> http://almanhaj.or.id/content/2356/slash/0


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke