Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh Apakah hal tersebut sama berlaku untuk Sholat Ba'da Jum'at...? Karena sering kali saya menjumpai setelah selesai Shalat Jum'at banyak yang shalat lagi 2 raka'at.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Slamet Pujianto 2011/4/20 Abu Harits <[email protected]> > From: [email protected] > Date: Tue, 19 Apr 2011 13:00:34 +0700 > Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh > Para Ihkwan minta di jelaskan apakah ada contoh atau dalil untuk melakukan > sholat Qobla Jum'at Ana sudah menjelaskan ke teman ana bahwa tidak ada > Sholat Qobla Jum'at tapi kebanyakan pengertian teman ana bahwa sholat Jum'at > sama dengan Sholat Dhuhur karena kalau tidak bisa sholat Jum'at dapat > diganti dengan Sholat Dhuhur, jadi kalau sholat Dhuhur ada qobla artinya > Sholat jum'at juga demikian. > Mohon bantuan Para Ihkwan untuk menjelaskan masalah ini > Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh > Jazaakumullau khairan > Suseno > >>>>>>>>>>> > > Al-Albani rahimahullah mengatakan, Semua hadits yang diriwayatkan berkenaan > dengan shalat sunnah Qabliyah Jum'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa > sallam adalah tidak ada yang shahih sama sekali, yang sebagian lebih dha'if > dari sebagian yang lain. [1] > > Silakan baca di Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at > http://almanhaj.or.id/content/2167/slash/0 > > Apakah Shalat Jum'at Memiliki Shalat Sunnat Qabliyah? > Tidak pernah ditetapkan bagi shalat Jum'at shalat sunnat qabliyah tertentu. > Sedangkan shalat tathawwu mutlak, maka sudah ada dalil yang menunjukkan hal > tersebut > > Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa > sallam, beliau bersabda. > > Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum'at, lalu mengerjakan > shalat yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam > selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka > akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum'at itu dengan > jum'at yang lain dan ditambah tiga hari [1] > > Dan sebuah riwayat dari Abu Dawud > > Barangsiapa mandi hari jum'at dan memakai pakaian yang terbaik serta > memakai wangi-wangian jika ia memilikinya, kemudian ia menghadiri shalat > Jum'at, dan tidak juga melangkahi leher (barisan) orang-orang, lalu dia > mengerjakan shalat yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya diam jika imam > telah keluar (menuju ke mimbar) sampai selesai dari shalatnya, maka ia akan > menjadi kaffarah baginya atas apa yang terjadi antara hari itu dengan hari > Jum'at sebelumnya > > Selengkapnya baca Shalat Sunnat Jum'at > http://almanhaj.or.id/content/2356/slash/0 ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
