From: [email protected] Date: Thu, 23 Jun 2011 13:51:50 +0000 Assalamu'alaikum Mau nanya, saya ingin taubat. Sekarang ini banyak yang dibilang online shopping, dan salah satu media pembayarannya adalah PayPal. Nah, dulu saya dapat cara mem-bajak account PayPal orang yang tentunya berisi duit. Terus uang itu saya gunakan untuk kepentingan saya sendiri. Beli segala macam deh. Terus saya taubat, untuk membersihkan saya dari uang haram itu gimana? Jika saya jual barang-barang hasil uang haram itu, dan hasil jual nya tidak sama dengan harga waktu barang dibeli dulu gimana? Seumpama laptop harga 1jt waktu saya beli dulu, pas dijual cuma dapat 500ribu. Dengan niat menjual laptop itu untuk membersihkan diri dari uang haram tersebut.
Tolong pencerahannya, apa yang perlu saya lakukan? Tentunya jika saya kembalikan ke orang nya saya tidak tahu namanya, karena account yang saya hack itu punya orang luar negri. Dan namanya sudah saya tidak ingat. Dan jika saya kembalikan nominal nya sudah berkurang dan tidak tahu kemana kembalikannya.. Tolong pencerahannya, saya sangat ingin bertaubat, saya tidak pernah merasa nyaman dengan menggunakan uang haram ini. Ampuni saya ya Allah... Abdullah >>>>>>>>>>> Dibawah ini saya copy fatwa ulama tentang taubatnya dari perbuatan riba, semoga bermanfaat walau kasusnya tidak sama persis dengan masalah yang ditanyakan. Wallahu a'lam JIKA SESEORANG BERTAUBAT DARI RIBA APA YANG HARUS DIA KERJAKAN DENGAN UANG YANG ADA PADANYA? http://almanhaj.or.id/content/2244/slash/0 Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Jika ada seseorang yang bermu’amalah dengan riba, lalu dia bermaksud untuk bertaubat, maka kemana dia harus membawa uang hasil ribanya tersebut, apakah dia boleh menyedekahkannya? (Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik), sejauh mana pengaruh hadits ini pada uang riba? Jawaban Dia harus bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya serta menyesali semua perbuatan yang telah lalu, juga menyelamatkan diri dari bunga riba dengan cara menginfakkannya kepada fakir miskin. Hal itu bukan termasuk sedekah tathawwu’, tetapi termasuk dari upaya menyelamatkan apa yang diharamkan Allah, sebagai sarana menyucikan dirinya dari penghasilan yang tidak sesuai dengan syari’at Allah. Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. APAKAH RUMAH YANG DIBANGUN DARI UANG RIBA HARUS DIROBOHKAN? Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Perlu saya sampaikan kepada anda bahwa saya pernah mengambil pinjaman dari salah satu bank –bukan dari bank pembangunan real estate- yang nilainya 30.000 riyal, dan bank tersebut memberikan dana kepada saya sebesar 28.000 riyal. Kemudian dana tersebut saya pergunakan untuk membangun rumah milik saya. Dan saya menanyakan masalah tersebut setelah membangun. Dan jawaban yang saya dapatkan ternyata menyebutkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan, yaitu mengambil pinjaman dari bank yang bukan bank pembangunan real estate. Dan sekarang kami menempati rumah yang kami bangun dengan uang pinjaman tersebut. Apakah uang ini riba? Sesungguhnya saya benar-benar menyesal atas apa yang telah saya kerjakan ini, dan saya sendiri tidak mengetahui hal tersebut kecuali setelah membangun. Apakah saya boleh mneyerahkan masalah ini kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ? Tolong beritahu kami mengenai masalah tersebut, apa yang harus saya perbuat dalam hal ini? Jawaban Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan tadi, maka uang pinjaman yang anda terima dengan cara tersebut adalah haram, karena ia termasuk riba. Oleh karena itu, anda harus bertaubat dan memohon ampunan dari hal tersebut serta menyesali apa yang telah terjadi pada diri anda dan benar-benar berkeinginan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Sedangkan rumah yang telah anda bangun itu tidak perlu dihancurkan, tetapi manfaatkanlah untuk tempat tinggal atau lainnya. Dan kami berharap mudah-mudahan Allah memberikan ampunan atas kelalaian anda itu. Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Silakan baca juga: T A U B A T http://almanhaj.or.id/content/1805/slash/0 TAUBAT NASHUHA http://almanhaj.or.id/content/2975/slash/0 BAIK DAN HALAL ADALAH SYARAT DITERIMANYA DOA http://almanhaj.or.id/content/2558/slash/0 Wallahu a'lam ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
