Assalamu'alaikum 
Maaf nih, saya orang awam yang ingin tahu tentang banyak sunnah. Makanya
saya ikut dalam milis ini.

Saya mau nanya, apakah Nonton TV itu di bolehkan atau Tidak, kan banyak juga 
acaranya yang Islami.

Seandainya tdk boleh, saat ini saya bekerja diperusahaan elektronik yang
mendukung salah satu komponen terciptanya Televisi, apakah saya harus keluar 
dari perusahaan ini dan memilih profesi yang lain, sementara kewajiban untuk 
menafkahi orang2 yang saya cintai bahkan diri sendiri itu lebih utama.

Trims

Karim


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke