Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh,,, Afwan,,, Ihwan wa ahwat fillah,
Ana pernah mendengar dari salah satu ustadz, bahwa kita diperbolehkan menggabungkan dua shalat sunnah sekaligus, dengan catatan bahwa yang digabungkan adalah kedudukannya sama. Misalnya shalat sunnah qobliyah subuh dengan shalat sunnah tahyatull masjid, karena dari segi jumlah rakaatnya sama, dan hukumnya juga sama yaitu shalat sunnah. Yang ingin ana pertanyakan, adakah hadits dari rosulullah saw yang meriwayatkan tentang hal ini, juga bagaimana tentang bunyi haditsnya? Mohon penjelasannya. Jazakallah khairan ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
