Wa'alaykumsalam Pembahasannya mirip sekali dengan pembahasan ini:
Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid? Jawab: Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t Yang lebih baik adalah masing-masing niat diberi haknya dari shalat, tahiyyatul masjid 2 rakaat dan sunnah wudhu 2 rakaat. Adapun ketika melakukan satu ibadah dengan diringi tambahan satu niat (yang lain), yakni menjadi dua niat, maka ini ditulis baginya niat amal selebihnya. Dan amal kebaikannya ini dilipatgandakan 10 kali lipat (bahkan) sampai 100 hingga 700 kali lipat. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Allah kehendaki.... Selanjutnya simak di: http://www.asysyariah.com/syariah/problema-anda/242-menggabungkan-dua-niat-dalam-satu-shalat-problema-anda-edisi-40.html Allohu a'lam -ino ibnu permadi- @inohambaAlloh www.yufid.com Search engine (Google nya) untuk Pencarian Ilmu Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu -----Original Message----- From: "Ahmad Khudori [SNC]" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 20 Aug 2011 06:56:19 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [assunnah] Menggabungkan 2 shalat sunnah sekaligus Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh,,, Afwan,,, Ihwan wa ahwat fillah, Ana pernah mendengar dari salah satu ustadz, bahwa kita diperbolehkan menggabungkan dua shalat sunnah sekaligus, dengan catatan bahwa yang digabungkan adalah kedudukannya sama. Misalnya shalat sunnah qobliyah subuh dengan shalat sunnah tahyatull masjid, karena dari segi jumlah rakaatnya sama, dan hukumnya juga sama yaitu shalat sunnah. Yang ingin ana pertanyakan, adakah hadits dari rosulullah saw yang meriwayatkan tentang hal ini, juga bagaimana tentang bunyi haditsnya? Mohon penjelasannya. Jazakallah khairan
