Wa'alaykumsalam

Pembahasannya mirip sekali dengan pembahasan ini: 

Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat

 Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan 
tahiyyatul masjid?

Jawab:

Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t

Yang lebih baik adalah masing-masing niat diberi haknya dari shalat, tahiyyatul 
masjid 2 rakaat dan sunnah wudhu 2 rakaat. Adapun ketika melakukan satu ibadah 
dengan diringi tambahan satu niat (yang lain), yakni menjadi dua niat, maka ini 
ditulis baginya niat amal selebihnya. Dan amal kebaikannya ini dilipatgandakan 
10 kali lipat (bahkan) sampai 100 hingga 700 kali lipat. Allah melipatgandakan 
bagi siapa yang Allah kehendaki....

Selanjutnya simak di: 

http://www.asysyariah.com/syariah/problema-anda/242-menggabungkan-dua-niat-dalam-satu-shalat-problema-anda-edisi-40.html

Allohu a'lam 

-ino ibnu permadi- @inohambaAlloh

www.yufid.com
Search engine (Google nya) untuk
Pencarian Ilmu Islam berdasarkan 
Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih  
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

-----Original Message-----
From: "Ahmad Khudori [SNC]" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 20 Aug 2011 06:56:19 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Menggabungkan 2 shalat sunnah sekaligus

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh,,,
Afwan,,, Ihwan wa ahwat fillah,

Ana pernah mendengar dari salah satu ustadz, bahwa kita diperbolehkan
menggabungkan dua shalat sunnah sekaligus, dengan catatan bahwa yang
digabungkan adalah kedudukannya sama. Misalnya shalat sunnah qobliyah subuh
dengan shalat sunnah tahyatull masjid, karena dari segi jumlah rakaatnya
sama, dan  hukumnya juga sama yaitu shalat sunnah. Yang ingin ana
pertanyakan, adakah hadits dari rosulullah saw  yang meriwayatkan tentang
hal ini, juga bagaimana tentang bunyi haditsnya? 

Mohon penjelasannya.

Jazakallah khairan

 



Kirim email ke