Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Mohon informasi dari para saudara seiman.
Sdh menjadi kebenaran apabila awal dan akhir puasa dg melihat hilal.
Pertanyaannya :
1. Posisi hilal yang kurang dari 2 derajat apakah sdh termasuk ketentuan
dari Rosululloh ataukah ijma'. Karena berdasarkan Al-Qur'an dan hadist yang
saya ketahui tidak disebutkan adanya posisi derajat, 'asal kelihatan hilal,
maka mulai dan akhirilah puasa'.

2. Ada berita yang baru saya dengar juga. Kalo sdh ada yang takbir maka
seyogyanya berhenti puasa. Meskipun pemerintah memberitakan belum waktunya
ber hari raya.

jazakumullah khairan
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke