​وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ya akh...
Iti yg salah satu fitnah syubhat
Kalau dalam surat an nisa ayat 59 "
Hai orang2 beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara 
kamu. Jika kalian berbeda pendapat maka kembalikanlah ia kpd Allah (al quran) 
dan Rasul (as sunnah). Jika kalian benar2 beriman kpd Allah dan hari kemudian 
maka yg demikian itu lebih utama dan lebih baik."

Dan selanjutnya dalam hadits shahih "Jika kamu tidak melihat hilal maka 
genapkanlah" maksudnya di sini adalah jumlah hari puasanya di genapkan menjadi 
30 hari.

Nah kalau sdh menerima keterangan di atas kita sebagai umat yg beriman mengapa 
harus terpedaya dg perbuatan mereka yg jelas telah menyelisi Allah dan 
Rasul...marilah kita jalani sisa Ramadhan ini dengan keilkhlasan dan hanya 
mengharap ridha Allah.

Semoga bermanfaat.

Jazaakallahu khairan.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: andhika kameswara <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 29 Aug 2011 21:18:22 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya : Hari raya

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Mohon informasi dari para saudara seiman.
Sdh menjadi kebenaran apabila awal dan akhir puasa dg melihat hilal.
Pertanyaannya :
1. Posisi hilal yang kurang dari 2 derajat apakah sdh termasuk ketentuan
dari Rosululloh ataukah ijma'. Karena berdasarkan Al-Qur'an dan hadist yang
saya ketahui tidak disebutkan adanya posisi derajat, 'asal kelihatan hilal,
maka mulai dan akhirilah puasa'.

2. Ada berita yang baru saya dengar juga. Kalo sdh ada yang takbir maka
seyogyanya berhenti puasa. Meskipun pemerintah memberitakan belum waktunya
ber hari raya.

jazakumullah khairan
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


Kirim email ke