وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ya akh... Iti yg salah satu fitnah syubhat Kalau dalam surat an nisa ayat 59 " Hai orang2 beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu. Jika kalian berbeda pendapat maka kembalikanlah ia kpd Allah (al quran) dan Rasul (as sunnah). Jika kalian benar2 beriman kpd Allah dan hari kemudian maka yg demikian itu lebih utama dan lebih baik." Dan selanjutnya dalam hadits shahih "Jika kamu tidak melihat hilal maka genapkanlah" maksudnya di sini adalah jumlah hari puasanya di genapkan menjadi 30 hari. Nah kalau sdh menerima keterangan di atas kita sebagai umat yg beriman mengapa harus terpedaya dg perbuatan mereka yg jelas telah menyelisi Allah dan Rasul...marilah kita jalani sisa Ramadhan ini dengan keilkhlasan dan hanya mengharap ridha Allah. Semoga bermanfaat. Jazaakallahu khairan. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: andhika kameswara <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 29 Aug 2011 21:18:22 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya : Hari raya Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Mohon informasi dari para saudara seiman. Sdh menjadi kebenaran apabila awal dan akhir puasa dg melihat hilal. Pertanyaannya : 1. Posisi hilal yang kurang dari 2 derajat apakah sdh termasuk ketentuan dari Rosululloh ataukah ijma'. Karena berdasarkan Al-Qur'an dan hadist yang saya ketahui tidak disebutkan adanya posisi derajat, 'asal kelihatan hilal, maka mulai dan akhirilah puasa'. 2. Ada berita yang baru saya dengar juga. Kalo sdh ada yang takbir maka seyogyanya berhenti puasa. Meskipun pemerintah memberitakan belum waktunya ber hari raya. jazakumullah khairan Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
