Apakah boleh mengenakan kain tanpa jahitan yang dibalutkan pada kemaluan saat 
ihram untuk laki2 ?
 dalam Shahih Bukhari Kitab haji disebutkan "Umar رضي 
الله عنه melakukan thawaf ketika 
sedang ihram, sedangkan ia mengikat perutnya dengan kain"
apakah artinya juga boleh menutup kemaluan dengan mengikatnya?
Mohon penjelasan



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke