saya kira, selama didalamnya tdk ada unsur keharaman atas barang yg 
dijual/promosikan ϑαή tidak ada penipuan sah-sah saja memanfaatkan media guna 
mencari maisyah yg halal, toh jaringannya pun bisa luas ϑαή tidak memakan waktu 
serta biaya besar, itu menurut saya, mungkin ÿαпğ lain bisa menambahkan.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "abu.dzakiyyah" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 16 Sep 2011 06:10:49 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] jualan / promosi di facebook?

Bismillah..

Ana mau tanya, bolehkah berjualan atau promosi di facebook? Adakah yg bisa 
menjejaskan?


Kirim email ke