Assalamualaikum

saya ada pertanyaan sebagaimana artikel yang saya baca yang paling baik adalah 
memotong hewan kurban ditempat dimana kita tinggal, pertanyaannya lalu 
bagaimana jika kita tinggal didaerah yang tidak ada ummat muslimnya atau 95% 
daerah tersebut non muslim?? apakah dagingnya boleh kita bagikan kepada 
masyarakat non muslim (fakir-Miskin)?? apakah ada dalilnya yang memperbolehkan??

wasalam,

Giovani bin yulius


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke