Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuhu. Afwan, mohon masukannya perihal penjualan rumah. Saudara kandung ana menitipkan ke ana rumahnya yang mau dijual di Tambun, Bekasi. Meskipun ada yang menawarkan, sampai saat ini kami masih bertahan dengan persyaratan bahwa pembeli harus muslim, apalagi lingkungan di sana mayoritas muslim. Masalahnya ada yang kurang setuju, yang penting terjual meskipun beda agama. Bagaimana ana menyingkapi perihal ini? Bagaimana tata cara perihal penjualan rumah yang benar?
Jazakumullahu khairan. Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuhu.
