From: [email protected]
Date: Tue, 8 Nov 2011 00:40:56 +0000
Assalamualaikum
Saya adalah seorang suami yang menginginkan istri saya memakai jilbal, karena 
menurut ilmu yg saya dapat dr baca dan ikut majlis hukumnya wajib bagi para 
wanita. Saya sudah menganjurkan atau menyuruh istri saya untuk mengenakan 
jilbab, tetapi yg bersangkutan belum siap menggunakannya, walaupun saya sudah 
memberikan nasihat dan hukum2nya menggunakan penutup aurat ini. Apakah dalam 
hal ini saya berdosa sbg seorang suami yg tidak bisa menganjurkan istrinya 
untuk berjalan di syariat islam. Mohon masukan bagi saya?
Wassalamualaikum wr wb,
Dani
>>>>>>>>>>>
 
1. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik 
kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, 
karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ 
وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ 
أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، 
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.

"Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia 
menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, 
mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah 
bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika 
engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah 
kepada wanita dengan kebaikan.” [2]

2. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا 
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ 
اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ 

"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu 
dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya 
Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah 
terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan 
apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, 
bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan 
syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang 
adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat 
tersebut sebagai berikut: 

1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada 
keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada 
Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan 
perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat 
maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk 
taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka 
dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk 
mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan 
kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]

Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul 
‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang 
mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih 
-generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan 
bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak 
isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang 
mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman 
Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya 
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan 
menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah 
dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa 
meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan 
memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri 
saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.

Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami 
yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi 
keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa 
bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian 
nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok 
justru tidak pernah dipedulikan.
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2084/slash/0
Wallahu 'alam





                                          

Kirim email ke