Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mohon bisa dijawab dan dijelaskan,

Bolehkah seseorang meninggalkan shalat berjamaah dan hanya shalat sendiri 
dikarenakan tuntutan pekerjaanyang tidak dapat ditinggalkan walau sebentar
terkait tuntutan tugas akan keselematan manusia. Karena dalam pekerjaan 
tersebut orang tersebut menjadi pengamat ancaman bencana alam
yang mengharuskannya menyebarkan informasi secepat mungkin kepada masyarakat 
jika suatu bencana terjadi.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 
Abu Halima

Kirim email ke