Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mohon bisa dijawab dan dijelaskan, Bolehkah seseorang meninggalkan shalat berjamaah dan hanya shalat sendiri dikarenakan tuntutan pekerjaanyang tidak dapat ditinggalkan walau sebentar terkait tuntutan tugas akan keselematan manusia. Karena dalam pekerjaan tersebut orang tersebut menjadi pengamat ancaman bencana alam yang mengharuskannya menyebarkan informasi secepat mungkin kepada masyarakat jika suatu bencana terjadi. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Abu Halima
