السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ana mau menanyakan beberapa hal tentang sholat, diantaranya:

1. Apa dalil shahih tentang bersedekap disaat I'tidal (setelah ruku). 
Setau ana ada ulama yang mengatakan tidak bersedekap disaat I'tidal. Ada juga 
yang mengatakan tidak mengapa bersedekap disaat I'tidal.

2. Bagaimanakah kita disaat sholat berjamaah, dan kita menjadi makmum.. Tetapi 
shaf di kanan kiri kita jauh jaraknya. (Sedangkan di awal rakaat, sudah 
disempurnakan.. Tetapi di rakaat-rakaat berikutnya, makmum sebalah kanan dan 
kiri ana tidak ada yg merapatkan kakinya, ke kaki ana).
Sedangkan di agama, tidak boleh kan ? Kita sebagai makmum, melebarkan kaki kita 
selebar2 nya agar kaki kita bisa merapat dengan kaki kaki makmum yg lain? 
Mohon penjelasan nya... 

Syukran Katsir, Barakallah Fiikum wa Jazakallah Kheir... 

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke