Tidak perlu, ketika mnikahi Umahatul Mukminin Shofiah, Beliau tidak minta ijin 
istri2nya. Akan tetapi pertimbangan kebaikan dan kesiapan istri pertama 
mestinya juga dipertimbbangkan. 

--- On Mon, 12/19/11, irfandi bangsawan <[email protected]> wrote:

From: irfandi bangsawan <[email protected]>
Subject: [assunnah] Tanya: Poligami
To: [email protected]
Date: Monday, December 19, 2011, 9:02 PM

      Bismillah. ana mau tanya. kalau seorang suami ingin berpoligami apakah 
harus dengan persetujuan istrinya? Bagaimana bila seorang istri tidak ridho di 
madu? Jazakallahu khoir.



    
     

    
    






  











------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke