Assalamuálaykum warahmatullahi wabarakaatuhu, 
 
Betul dan ana pribadi setuju terhadap saran dari akhi Riza, 
 
Ana pun pernah menjadi seorang single parent (dalam kondisi kedua ortu juga 
sudah meninggal dunia) terhadap 2 anak (saat itu usia 1,7 tahun dan satu lagi 
masih usia 6 bulan). Alhamdulillahi Rabbil 'al Aamiin ana yakin bahwa Allah 
adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahiim, Alhamdulillah pertolongan dan kekuatan lahir 
dan bathin datangnya setiap harinya hanya dari Allah tanpa ana sedikitpun 
mengganggu/merepotkan kakak2 kandung ana, karena mereka pun memiliki kesibukan 
masing2 terhadap keluarga mereka. Hanya seorang ukhti muslimah saja yang 
membantu ana (yang anak2 ana sering memanggilnya dengan panggilan Bibi) di saat 
ana harus kerja.. ! 
 
Akhi Abu Syarif Musthafa, mohon sampaikan salam ukhuwah dari ana (lewat mailist 
ini), bahwa usahakan untuk menghilangkan jauh2 dari hati dan fikiran adik akhi 
untuk niatan menggugurkan kandungan beliau yah.. yakinlah akan pertolongan 
Allah Azza wa Jalla.
 
Semoga Allah melindungi dan memberikan kemudahan yang terbaik bagi akhi Abu 
Syarif Musthafa dan kel. adek akhi Abu Syarif Musthafa. Barakallahu fiik. 
 
Wassalamuálaykum warahmatullahi wabarakaatuhu 


________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Wednesday, January 4, 2012 6:47 AM
Subject: Re: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?


  
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Akhi, afwan..anak itu adalah titipan dari Allah..dan tidak semua org bisa 
seberuntung adik akhi mendapatkan anak. Banyak cara dicoba oleh pasutri untuk 
mendapatkan anak, tp tetap Allah yg memberikan rezeki itu kepada yg Dia 
kehendaki. Dan tidak semua mendapatkannya. Tidak sedikit pasutri mengambil anak 
asuh dgn tujuan mendapatkan anak..

Masya Allah, ana sedih baca niat mau menggugurkan kandungan.. Jujur ana saat 
ini lg mendambakan kehadiran buah hati dan membaca ini membuat ana jadi sedih 
bercampur marah karena sdh bermaksud menyia-nyiakan titipan dan rezeki Allah..

Afwan,, ana pribadi sangat tidak setuju dgn maksud adik akhi untuk menggugurkan 
kandungannya. Toh, sang janin bukan terlahir dari hubungan haram..dan hanya 
dengan maksud "takut" tidak mampu jd single parent lantas berniat 
menggugurkannya. Ini menurut ana alasan yg tidak masuk akal. Allah yg akan 
menjamin kehidupan setiap hambaNya selama hamba itu mau berusaha..

Sayangi dan peliharalah janin itu, karena Allah telah memilih adik akhi utk 
dikaruniai Allah seorang anak.. Dan Allah tidak pernah salah dalam menilai 
kemampuan hambaNya. Kalaupun itu cobaan..maka Allah pasti telah mempersiapkan 
ganjaran pahala yg luar biasa bagi adik akhi..

Wallahu'alam..

Riza

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Abu Syarif Musthafa <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 4 Jan 2012 05:08:33 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mohon bantuan jawaban masalah seperti di subject. Adik saya hamil usia
5 minggu. Karena konflik yang tidak bisa diselesaikan, maka suaminya
menceraikan adik saya. Karena merasa tidak mampu jadi single parent
dan khawatir dengan perkembangan anaknya jika tanpa bapak, maka adik
saya ingin menggugurkan kandungannya.
Bolehkah menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? Dokter memberikan
batas, maksimum usia kandungan yang dia bisa gugurkan adalah 6 minggu.
Jadi adik saya butuh jawaban dalam minggu ini.
Terima kasih
Wassalam

-- 
Sent from my mobile device

Kirim email ke