Assalamuálaykum warahmatullahi wabarakaatuhu, Betul dan ana pribadi setuju terhadap saran dari akhi Riza, Ana pun pernah menjadi seorang single parent (dalam kondisi kedua ortu juga sudah meninggal dunia) terhadap 2 anak (saat itu usia 1,7 tahun dan satu lagi masih usia 6 bulan). Alhamdulillahi Rabbil 'al Aamiin ana yakin bahwa Allah adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahiim, Alhamdulillah pertolongan dan kekuatan lahir dan bathin datangnya setiap harinya hanya dari Allah tanpa ana sedikitpun mengganggu/merepotkan kakak2 kandung ana, karena mereka pun memiliki kesibukan masing2 terhadap keluarga mereka. Hanya seorang ukhti muslimah saja yang membantu ana (yang anak2 ana sering memanggilnya dengan panggilan Bibi) di saat ana harus kerja.. ! Akhi Abu Syarif Musthafa, mohon sampaikan salam ukhuwah dari ana (lewat mailist ini), bahwa usahakan untuk menghilangkan jauh2 dari hati dan fikiran adik akhi untuk niatan menggugurkan kandungan beliau yah.. yakinlah akan pertolongan Allah Azza wa Jalla. Semoga Allah melindungi dan memberikan kemudahan yang terbaik bagi akhi Abu Syarif Musthafa dan kel. adek akhi Abu Syarif Musthafa. Barakallahu fiik. Wassalamuálaykum warahmatullahi wabarakaatuhu
________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, January 4, 2012 6:47 AM Subject: Re: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Akhi, afwan..anak itu adalah titipan dari Allah..dan tidak semua org bisa seberuntung adik akhi mendapatkan anak. Banyak cara dicoba oleh pasutri untuk mendapatkan anak, tp tetap Allah yg memberikan rezeki itu kepada yg Dia kehendaki. Dan tidak semua mendapatkannya. Tidak sedikit pasutri mengambil anak asuh dgn tujuan mendapatkan anak.. Masya Allah, ana sedih baca niat mau menggugurkan kandungan.. Jujur ana saat ini lg mendambakan kehadiran buah hati dan membaca ini membuat ana jadi sedih bercampur marah karena sdh bermaksud menyia-nyiakan titipan dan rezeki Allah.. Afwan,, ana pribadi sangat tidak setuju dgn maksud adik akhi untuk menggugurkan kandungannya. Toh, sang janin bukan terlahir dari hubungan haram..dan hanya dengan maksud "takut" tidak mampu jd single parent lantas berniat menggugurkannya. Ini menurut ana alasan yg tidak masuk akal. Allah yg akan menjamin kehidupan setiap hambaNya selama hamba itu mau berusaha.. Sayangi dan peliharalah janin itu, karena Allah telah memilih adik akhi utk dikaruniai Allah seorang anak.. Dan Allah tidak pernah salah dalam menilai kemampuan hambaNya. Kalaupun itu cobaan..maka Allah pasti telah mempersiapkan ganjaran pahala yg luar biasa bagi adik akhi.. Wallahu'alam.. Riza Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: Abu Syarif Musthafa <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 4 Jan 2012 05:08:33 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan jawaban masalah seperti di subject. Adik saya hamil usia 5 minggu. Karena konflik yang tidak bisa diselesaikan, maka suaminya menceraikan adik saya. Karena merasa tidak mampu jadi single parent dan khawatir dengan perkembangan anaknya jika tanpa bapak, maka adik saya ingin menggugurkan kandungannya. Bolehkah menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? Dokter memberikan batas, maksimum usia kandungan yang dia bisa gugurkan adalah 6 minggu. Jadi adik saya butuh jawaban dalam minggu ini. Terima kasih Wassalam -- Sent from my mobile device
