wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh berikut ada beberapa pembahasan, lebih kurang intinya sama tidak boleh menarik orang di depannya...wallahu a'lam :
1. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/kesalahan-kesalahan-makmum-dalam-shalat.html *Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru* Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Alloh tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat *Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at). Wallohu A’lam.* 2. http://www.majalahislami.com/2009/05/posisi-makmum-ketika-berdiri-sendiri/ *[2]. Menarik Seseorang dari Shaf Terakhir* Tidak disyariatkan bagi makmum yang berdiri sendiri di shaf terakhir untuk menarik seorang yang berada di shaf depannya, sebab hadits yang berkaitan dengan masalah ini adalah lemah. Syaikh Masyhur berkata: “Di antara kesalahan mereka (makmum, red), apabila tidak mendapatkan celah atau tempat (kosong) pada shaf, ia langsung menarik seorang dari shaf paling akhir untuk dijadikan shaf bersamanya, padahal hadits-hadits yang menerangkan tentang hal ini tidak sah. Seolah-olah amalan ini dijadikan syariat meskipun tanpa ada dalil yang shahih. Tentu saja hal ini tidak boleh. Akan tetapi yang wajib baginya adalah bergabung bersama shaf sekiranya itu memungkinkan. Jika tidak, maka ia shalat sendiri (di belakang shaf terakhir) dan shalatnya sah, sebab Allah tidak membebani diri melebihi kemampuannya.” 3. http://konsultasisyariah.com/shalat-sendiri-belakang-shaf Seorang muslim tidak boleh shalat sendirian di belakang shaf, sebagaimana sabda Nabi *shallallahu ‘alaihi wa sallam*, لاَ صَلاَةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ “*Tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.*” (HR. Ahmad) Hadits ini dan hadits yang Anda sebutkan di atas adalah shahih. Oleh karena itu, orang yang shalat sendirian di belakang shaf wajib mengulang shalatnya. Dalam keadaan seperti ini, dia tidak boleh menarik seseorang dari shaf (untuk menemani dia shalat), karena hadits tentang ini derajatnya dhaif. Oleh karena itu, dia harus mencari tempat yang kosong yang masih ada di dalam shaf, atau dia berdiri di sebelah kanan imam apabila hal itu dimungkinkan. Jika hal itu tidak mungkin, dia harus menunggu sampai ada orang yang datang berikutnya, walaupun dia harus ketinggalan satu rakaat. Inilah pendapat dari beberapa ulama yang lebih shahih, berdasarkan hadits-hadits yang tersebut di atas dan hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas. 2012/1/14 abdul2902 <[email protected]> > > > Assalamu'alaikum... > > Mau tanya nih, apa yg hrus dilakukan kalo lg sholat berjama'ah, kemudian > shafny depan sudah penuh, lalu sya buat shaf lg tp cuma sendirian? Apkah > harus menepuk orang yg ad di dpn kita agar mundr k blakang shingga tidk > membuat shaf sendirian? Atau bagaiman? > > Mohon jawabanny.. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
