Marah antara yang Keterlaluan dan Kelewat Teledor

Menuruti amarah dan melampiaskannya akan menimbulkan akibat fatal, seperti 
pembunuhan, kezhaliman, ganggan dan pukulan. Akan tetapi meninggalkan marah 
secara total juga membuahkan hasil yang tidak baik. Tidak dibenarkan menuntut 
orang supaya meninggalkan marah secara mutlak. Karena hal itu merupakan hal 
yang mustahil untuk diwujudkan.
Yang paling utama hendaknya seseorang marah secara proporsional. 

Yakni jangan sampai melampaui batas dari yang disyari'atkan, atau berlanjut 
kepada tindakan zhalim, dan hendaknya kemarahan tersebut bukan karena 
kesombongan, gengsi, ujub dan yang semisalnya.

Terlalu kendornya sifat kemarahan bisa menyebabkan kehilangan penjagaan yang 
mestinya ada untuk membela nyawa, kehormatan, harta dan agamanya. 
Maka barangsiapa yang kehilangan total potensi marah, maka dia menjadi orang 
yang memiliki banyak kekurangan. Karena dia idak akan memiliki sikap yang tegas 
ketika menghadapi musibah. Dan dia akan menjadi obyek kezhaliman dan 
penganiayaan tanpa bisa marah aa melakukan pembelaan. 

Tentang hal ini Imam Syafi'i Rahimahllah berkata: "Barangsiapa yang dipancing 
kemarahannya api tidak marah, maka dia seperi keledai."

Diantara buah kemarahan yang proporsional adalah adanya Ghirah untk membela 
kehormaan isteri, anak, saudari dan ibu. Sifat ini juga menghilangkan kesan 
hina dan mencegah gangguan dari orang jahat. 

Diantara buah yang lain adalah terhindar dari rendahnya motivasi dan kerdilnya 
jiwa, juga sebagai sarana untuk melaih diri menuju kemuliaan akhlak.

Sebab tidak akan sempurna latihan jiwa kecuali dengan mengendalikan amarah yang 
dipacu oleh syahwat dan dia marah kepada dirinya sendiri cenderung kepada 
syahwat yang hina.

Maka kemarahan yang terpuji adalah marah yang dibimbing oleh akal dan agama, 
sehingga ia akan menyala disaat dibutuhkan untuk membela dan padam ketika 
kondisi lebih membutuhkan sifat santun.

ALlah berfirman, ketika mensifati orang-orang mukmin:
"Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (QS. 
Al-Fath:29) dan Firman-Nya:
"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, 
dan bersifat keraslah terhadap mereka." (QS.At-aubah:72)

Sifat keras dan tegas ini merupakan pengaruh dari kemarahan yang terpuji di 
mana seorang mukmin mesti memiliki sifat tersebut.
Adapun kemarahan yang melampaui batas juga tercela. Karena kemarahan seperti 
ini akan mengeluarkan seseorang dari batas-batas akal dan agama. Marah akan 
menyebabkan dia seperti orang gila yang tidak memiliki wawasan, tidak memiliki 
pikiran dan pilihan.

Bahkan karena kemarahan memuncak dia dipaksa seperti orang yang dipaksa hingga 
tidak kuasa untuk mengendalikan diri sedikitpun. Untuk itulah setiap kali api 
kemarahan menyala dan menguat maka akan membuat mata orang yang marah itu buta 
dan telinganya tuli untuk mendengarkan nasehat.
Jika dinasehati dia tidak mau mendengarnya, bahkan semakin meluap kemarahannya. 
Ketika hendak mengambil faedah dengan cahaya akalnya, akhirnya asap kemarahan 
akan memadamkan cahaya akalnya secara total.

Kitab Jangan Marah - Divisi Ilmiah Darul Wathan, hal 13-16

Bilal 




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke