Assalamualaikum...

Saya ingin menanyakan kegundahan hati saya, bagaimana hukumnya bekerja di bank 
sentral (BI) bagian syariah? Apakah secara otomatis menjadi haram? Bukankah 
dengan bekerja di bagian syariah akan membantu perkembangan Bank Syariah di 
Indonesia?
Jazakumullah khoir..
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke