Bismillah...

Alhamdulillah,kepada ikhwan fillah yang mengilmui tentang hukum membunuh nyamuk 
atau lainya dengan menggunakan RAKET LISTRIK agar dapat memaparkan secara rinci 
dimilis ini (jika mampu) agar kami yang belum mengetahui dapat mengambil 
manfaatnya dan memohon taufiq kepada Alloh subhaana wata'aala agar kita mudah 
untuk mengamalkanya, jazakumullohu khoiron.
 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke