Alaikumsalam warahmatulahi wabarakatuh, Afwan, hanya ingin membantu. Dirumahsakit tempat ana bekerja ( Qadarullah ana bekerja di radiologi ) prosedur untuk melakukan HSG adalah seperti yang antum ketahui. jadi disarankan tidak melakukan hubungan suami istri sampai setelah dilakukan pemeriksaan. Berbohong tentu tidak boleh. namun jika antum lakukan, itu merupakan resiko antum sendiri. dan jika terjadi sesuatu, janganlah antum menuntut rumahsakit tempat istri antum melakukan pemeriksaan HSG. saya pribadi mengharapkan antum tidak berbohong hanya untuk berhubungan suami istri walaupun itu antum melakukan 'azl.
Tentang 'azl apakah akan terjadi pembuahan atau tidak,ana mengutip dari al-manhaj sebagai berikut : Ketiga, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri, ia mengatakan: "Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu mengatakan: ‘Aku mempunyai sahaya wanita, dan aku biasa melakukan ‘azl darinya, sedangkan aku menginginkan sesuatu seperti yang diinginkan laki-laki. Kaum Yahudi mengklaim bahwa ‘azl adalah penguburan kecil terhadap bayi hidup-hidup.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Artinya : Kaum Yahudi berdusta. Seandainya Allah berkehendak untuk menciptakannya, maka tidak mampu menolaknya.’” [4] Keempat, hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya dari Jabir bahwa seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan, "Aku mempunyai sahaya wanita, dia pelayan kami dan yang menyirami pohon kurma kami. Aku biasa menggaulinya, dan aku tidak suka jika dia hamil." Maka, beliau menjawab: "Ber-’azllah darinya, jika engkau suka. Sebab, akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan baginya." Orang ini pun melakukannya. Beberapa waktu kemudian, dia datang kepada beliau seraya mengatakan: "Sahaya wanitaku telah hamil." Beliau mengatakan: "Aku telah mengabarkan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan baginya." [5] selengkapnya di http://almanhaj.or.id/content/2015/slash/0 Pramudya ade 2012/1/30 ayyasi87 <[email protected]> > ** > > > Assalamu'alaikum, > > maaf kalau pertanyaanya OOT, mungkin prof. salamun atau dokter lainnya > bisa membantu saya, begini dok, syarat utama dari HSG adalah tidak boleh > berhubungan intim dengan suami, menurut artikel yg saya baca katanya takut > terjadi pembuahan jadinya sebelum HSG tidak boleh berhubungan, nah > bagaimana kalau pasutri tersebut melakukan hubungan (Cuma sekali saja > berhubungannya) dengan cara "maaf" di 'azl (sperma dikeluarkan di luar dan > tidak dimasukkan), berarti kan tidak terjadi pembuahan ya??, apakah ini > aman nantinya pada saat HSG?? Bahaya tidak bagi sang istri apabila tetap > melakukan HSG dalam keadaan yg demikian?. Boleh tidak berbohong kepada > petugasnya nanti kalau kami belum berhubungan?? Karena takut ditolak untuk > dites. > > Jazakummullahu khair > > > -- Regards, Pramudya Ade Know your self, Keep health, keep safety..
