Alaikumsalam warahmatulahi wabarakatuh,

Afwan, hanya ingin membantu.
Dirumahsakit tempat ana bekerja ( Qadarullah ana bekerja di radiologi )
prosedur untuk melakukan HSG adalah seperti yang antum ketahui. jadi
disarankan tidak melakukan hubungan suami istri sampai setelah dilakukan
pemeriksaan.
Berbohong tentu tidak boleh. namun jika antum lakukan, itu merupakan resiko
antum sendiri. dan jika terjadi sesuatu, janganlah antum menuntut
rumahsakit tempat istri antum melakukan pemeriksaan HSG.  saya pribadi
mengharapkan antum tidak berbohong hanya untuk berhubungan suami istri
walaupun itu antum melakukan 'azl.

Tentang  'azl apakah akan terjadi pembuahan atau tidak,ana mengutip dari
al-manhaj  sebagai berikut :

Ketiga, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri,
ia mengatakan: "Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam , lalu mengatakan: ‘Aku mempunyai sahaya wanita, dan aku biasa
melakukan ‘azl darinya, sedangkan aku menginginkan sesuatu seperti yang
diinginkan laki-laki. Kaum Yahudi mengklaim bahwa ‘azl adalah penguburan
kecil terhadap bayi hidup-hidup.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda

"Artinya : Kaum Yahudi berdusta. Seandainya Allah berkehendak untuk
menciptakannya, maka tidak mampu menolaknya.’” [4]

Keempat, hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya dari Jabir bahwa
seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya
mengatakan, "Aku mempunyai sahaya wanita, dia pelayan kami dan yang
menyirami pohon kurma kami. Aku biasa menggaulinya, dan aku tidak suka jika
dia hamil." Maka, beliau menjawab: "Ber-’azllah darinya, jika engkau suka.
Sebab, akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan baginya." Orang ini
pun melakukannya. Beberapa waktu kemudian, dia datang kepada beliau seraya
mengatakan: "Sahaya wanitaku telah hamil." Beliau mengatakan: "Aku telah
mengabarkan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan
baginya." [5]


selengkapnya di  http://almanhaj.or.id/content/2015/slash/0

Pramudya ade

2012/1/30 ayyasi87 <[email protected]>

> **
>
>
> Assalamu'alaikum,
>
> maaf kalau pertanyaanya OOT, mungkin prof. salamun atau dokter lainnya
> bisa membantu saya, begini dok, syarat utama dari HSG adalah tidak boleh
> berhubungan intim dengan suami, menurut artikel yg saya baca katanya takut
> terjadi pembuahan jadinya sebelum HSG tidak boleh berhubungan, nah
> bagaimana kalau pasutri tersebut melakukan hubungan (Cuma sekali saja
> berhubungannya) dengan cara "maaf" di 'azl (sperma dikeluarkan di luar dan
> tidak dimasukkan), berarti kan tidak terjadi pembuahan ya??, apakah ini
> aman nantinya pada saat HSG?? Bahaya tidak bagi sang istri apabila tetap
> melakukan HSG dalam keadaan yg demikian?. Boleh tidak berbohong kepada
> petugasnya nanti kalau kami belum berhubungan?? Karena takut ditolak untuk
> dites.
>
> Jazakummullahu khair
>
>  
>



-- 
Regards,
Pramudya Ade

Know your self, Keep health, keep safety..

Kirim email ke