أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُه بِــــــــــسْمِ الَّلهِ
Mohon penjelasan ustadz atau ikhwah fillah a'azaniyallahu wa iyyakum, mengenai tradisi Kondangan Arisan (memberi materi berupa uang atau bahan makanan pada saat walimatul 'arsy) yang telah membudidaya hampir ke setiap daerah. Apakah Arisan Kondangan ini termasuk hutang, yang wajib kita mengembalikannya.? Dan bagaimana apabila kita sudah tidak ingat jumlahnya,serta bagaimana pula apabila kita tidak diundang,sementara kita pernah dikasih/menerima "kondangan" tersebut.? Terima kasih atas jawaban antum. جزاك الله خيرا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ _Abu Abdurrasyid_ Di depok Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
