Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Mohon penjelasan dari hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda : "Sungguh sedekah seseorang walaupun satu dirham saat hidupnya jauh lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya." (HR. Abu Daud) 1. Apakah hadits tsb shahih? 2. Adakah penjelasan dari hadits tsb? 3. Apakah yg dimaksud "lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya?" 4. Apakah bisa sedekah dilakukan oleh orang yg msh hidup dg mengatasnamakan org yg sdh meninggal? Jazakumullahu khairan, Gunawan Cogito Ergo SumĀ® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
