Dalam ajaran,kehamilan bukanlah membatalkan syarat utk berhaji.Saya lebih cenderung mengatakan pemerintah menambah nambah syarat utk berhaji.Sampai thn '85 orang hamil resmi boleh menunaikan ibadah haji. Hilman Mahyuddin, MD
-----Original Message----- From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Tue, 20 Mar 2012 02:27:54 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [assunnah] Haji dulu atau punya anak dulu? Assalamualaikum, Setelah mndapatkan kuota haji, ana berupaya agar istri tidak hamil dulu agar nantinya saat waktunya datang brhaji, istri tidak sedang hamil ataupun mninggalkan bayi yg perlu disusui. Apakah hal tsb dibenarkan? Manakah yg lebih utama? Haji dulu atau punya anak dulu? Mngingat usia istri mndekati usia 30. Katanya usia diatas itu kurang baik bagi kesehatan saat melahirkan.. Mohon maaf kl kurang berkenan Wassalamualaikum
