Assalamu'alaykum...Ana dapati sebagian dari makmum masbuk tatkala posisi imam sedang sujud atau tahiyat , makmum yang baru datang, langsung menyesuaikan posisi imam, tanpa mendahuluinya dengan takbir..Padahal sholat sendiri mulai dari takbir dan berakhir dgn salam. Adakah contoh dari Nabi danĀ sahabat nabi serta salaful umah pada kasus tersbut. Bagaimana hukum sholat makmum tersebut pada keadaan demikian? Jazakumullahu khair.
- [assunnah] Tanya: Takbir Makmum Masbuk taufiqur rokhman
