Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Terkait pertanyaan saya sebelumnya soal shalat jum'at, adanya jawaban boleh 
dilakukan 2 shalat jum'at jika orangnya lebih dari 2-3. Apakah ada dalil yang 
mendukung bahwa shalat jum'at boleh dilakukan 2 kali dalam masjid yang sama 
karena faktor kondisi pekerjaan yang tidak ditinggalkan tersebut..?
wassalamu'alaikum
haris

Kirim email ke