coba baca2 di sini : http://yufid.com/result.html?cref=http%3A%2F%2Fyufid.com%2Fxml%2Fcse_context_yufid.xml&cof=FORID%3A10&ie=UTF-8&q=mencium+tangan&siteurl=www.yufid.com%2F&ref=
Pada 21 April 2012 20:01, probo nurwachid <[email protected]>menulis: > ** > > > Assalamualaykum, > > > Di Indonesia, terutama masyarakat Jawa, ada suatu urf untuk memuliakan > orang tua atau orang yang dihormati (guru, tokoh dsb). Urf tersebut yaitu > mencium tangan ketika bersalaman. Yang paling lazim, hal ini dilakukan > seorang anak pada orang tuanya, sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan. > Dan setahu saya tidak ada maksud bertabarruk dengan mencium tangan ini. > Mungkin urf ini bisa disamakan dengan urf di masyarakat Arab yang mencium > kening atau berangkulan sebagai penghormatan. > Bagaimanakah tinjauan syariat mengenai urf mencium tangan orang tua ini, > dibolehkan atau tidak? > > > > probo > > > -- *http://evanbumiayu.wordpress.com *
