Dwi Nurrohman Mon, 21 May 2012 01:59:28 -0700
Bismillah.. Assalaamu'alaikum.. ana mau tanya, bagaimana hukum apabila kita mengajukan mutasi kerja tetapi memberi semacam imbalan atau hadiah kepada pihak tertentu untuk mempermudah proses mutasi?
syukron.