السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ana ingin bertanya tentang "proyek instansi pemerintah". Yang ana ketahui dalam 
proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan  software dan pelatihan, ada 
sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke instansi, jika tidak mau 
membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan tidak akan pernah berhasil 
mendapatkan proyek dari instansi pemerintah.

Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian, budget 
proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi pemerintah 
melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah (jika tidak mau 
maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang mau). Jadi pihak 
developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90 juta dikembalikan ke 
mereka.  

Yang ingin ana tanyakan:
1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori suap?
2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman yang 
pernah sampaikan "kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan bekerja 
keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS (instansi 
pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus bekerja, kita 
memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka gak akan pernah 
dapat proyek dari pemerintah". Secara hukum syar'I apakah benar pernyataan 
tersebut?

Mohon bimbingannya.

جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا 
بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ 

AbuAzzam
Sent from my BlackBerry®


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke