السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana ingin bertanya tentang "proyek instansi pemerintah". Yang ana ketahui dalam proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan software dan pelatihan, ada sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke instansi, jika tidak mau membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan tidak akan pernah berhasil mendapatkan proyek dari instansi pemerintah. Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian, budget proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi pemerintah melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah (jika tidak mau maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang mau). Jadi pihak developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90 juta dikembalikan ke mereka. Yang ingin ana tanyakan: 1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori suap? 2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman yang pernah sampaikan "kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan bekerja keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS (instansi pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus bekerja, kita memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka gak akan pernah dapat proyek dari pemerintah". Secara hukum syar'I apakah benar pernyataan tersebut? Mohon bimbingannya. جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ AbuAzzam Sent from my BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
