Kalau yang begituan PNS-nya laporkan saja ke KPK...peraturan di negara kita sudah jelas dan gamblang bahwa itu semua adalah bentuk2 suap...
Pada 2 Juli 2012 06:16, Andy Prihatmoko <[email protected]> menulis: > و فيكم بارك الله > > اَللّهُ menguji manusia yang sudah menuntut ilmu dan sudah faham bahwa itu > jelas-jelas nyata suap. Apakah akhirnya ilmu itu hanya untuk disimpan saja, > atau kah ia amalkan sehingga meninggalkan suap? > > Apalagi orang yang dianggap agamanya kurang tapi dapat berbisnis dengan > kejujuran. Semoga اَللّهُ beri hidayah Sunnah kepadanya. > > Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. > > > -----Original Message----- > From: Resco Nusantara <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Sat, 30 Jun 2012 16:02:29 > To: [email protected]<[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: Bls: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah > > Barokalluhu fiikum. Alloh akan menolong orang yang menolong (din)Nya > > > ________________________________ > Dari: Dedi Gunawan <[email protected]> > Kepada: [email protected] > Dikirim: Sabtu, 30 Juni 2012 23:21 > Judul: Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah > > setidaknya pemikiran bahwa kalau tanpa menyuap tidak akan bisa dapat > projek harus dibuang jauh-jauh.... > > sekedar share perusahaan tempat dulu saya bekerja, pemiliknya orang jawa > yang dibesarkan di amerika > kembali ke indonesia dengan idealismenya..... soal agama mungkin kurang, > namun kejujurannya sungguh luar biasa, tanpa kompromi > suatu ketika kita dapat projek ratusan juta, malamnya ditelpun suruh > transfer sejumlah uang ke oknum pejabat bersangkutan > besoknya walau sudah ditetapkan sebagai pemenang tender, projeknya > dilepas, alhamdulillah beberapa saat kemudian bisa dapat proyek lain > bernilai milyaran..... > dan saat ini bisa handle beberapa proyek bumn, kementerian, departemen, > tanpa pernah memberi suap untuk bisa memenangkan tender... > > demikian juga ketika saya membangun perusahaan saya sendiri, kebiasaan > baik tersebut tetap saya pegang, anti suap menyuap > saya bahkan tidak punya sales, marketing dan sejenisnya, namun > alhamdulillah proyek datang sendiri, Allah yang menggerakkan > banyak2 sedekah, istilahnya sedekah kaget.....kalau biasa ngasih tukang > parkir seribu dua ribu, kasih dia 10 ribu, 20 ribu..... uang sebesar itu > bisa membuat mereka merasa kaget senang, seperti dapat rejeki besar, rejeki > yang tidak terduga-duga.... dan insya Allah kembali ke kita... > bos saya dulu, yang sholatnya bolong-bolong saja bisa melawan suap, insya > Allah ikhwan yang sudah ngaji akan lebih mampu dalam melawan suap > > selamat berjuang saudaraku.... > > > 2012/6/28 AbuAzzam <[email protected]> > > > C,a'O'o'?a'C,o'a~o~ U'o'a'o'i'u'?o~a~u' ?o'N~o'I'u'a~o'E'o~ C,a'a'a*o" > ?o'E`o'N~o'?o'C,E^o~a*o~ > > > > Ana ingin bertanya tentang "proyek instansi pemerintah". Yang ana ketahui > > dalam proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan software dan > > pelatihan, ada sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke > > instansi, jika tidak mau membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan > > tidak akan pernah berhasil mendapatkan proyek dari instansi pemerintah. > > > > Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian, > > budget proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi > > pemerintah melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah > > (jika tidak mau maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang > > mau). Jadi pihak developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90 > > juta dikembalikan ke mereka. > > > > Yang ingin ana tanyakan: > > 1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori > suap? > > 2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman > > yang pernah sampaikan "kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan > > bekerja keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS > > (instansi pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus > > bekerja, kita memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka > > gak akan pernah dapat proyek dari pemerintah". Secara hukum syar'I apakah > > benar pernyataan tersebut? > > > > Mohon bimbingannya. > > > > I`o'O`o'C,?o~a~o~ C,a'a'?a*o~ I^o'i'u'N~?C, > > E`o'C,N~o'?o' C,a'a'?o'a*o~ Y'o"i'?o~a~u' > > > > AbuAzzam > > Sent from my BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
