TAHRIR SQUARE DAN KESOMBONGAN SEBAGIAN WANITA KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
http://almanhaj.or.id/content/3097/slash/0/tahrr-square-dan-kesombongan-sebagian-wanita-kepada-allh/

Hari-hari belakangan ini, penggalangan massa untuk menggerakkan demonstrasi 
kembali menjadi tren sebagai sarana menyuarakan suara ‘keadilan’ versi mereka. 
Keberhasilan suatu gerakan untuk menggulingkan pemerintahan di negera tertentu 
bisa menginspirasi gerakan melawan pemerintah di negeri-negeri lain. 

Tulisan ini tidak sedang mendudukkan sejauh mana pelanggaran syariat dalam 
pergerakan massa tersebut yang sering kali menyeret timbulnya kemaksiatan yang 
tidak bisa dibilang sedikit, akan tetapi ingin mengingatkan kembali akan sebuah 
musibah besar yang terjadi di salah satu nama tempat demonstrasi yang mencuat 
dalam media massa, Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr) yang terletak di Kairo 
Mesir. 

Nama Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr), berasal dari bahasa arab yaitu harrara 
yuharriru tahrîran yang bermakna membebaskan. Sehingga Tahrîr Square berarti 
lapangan kebebasan. Itulah makna harfiah dari nama lapangan tersebut. 

Asal muasal penamaan ini terkait dengan apa yang dilakukan oleh seorang 
Muslimah dari Mesir yang bernama Huda Sya’râwi yang meninggal pada tahun 1367 
H. Pengaruh Barat pada orang-orang yang belajar di sana menular pada masyarakat 
Islam, termasuk orang ini. Kebebasan wanita yang didengungkan Barat pun 
memperdayai sebagian kaum Muslimah. Sebuah kebebasan yang sebenarnya justru 
menjerembabkan kaum wanita dalam jurang kehinaan dan kenistaan, jauh dari 
kehormatan yang terjaga.

Pada tahun 1337H, gerakan wanita menyuarakan kebebasan wanita bermula di Mesir 
di bawah komando seorang wanita bernama Huda Sya’râwi. Pertemuan pertama mereka 
lakukan di gereja Markus di Mesir tahun 1338H. Wanita Mesir inilah yang pertama 
kali mencampakkan pakaian kehormatan Muslimah dari dirinya dalam sebuah 
kejadian yang sangat mencabik kemuliaan syariat dan kehormatan umat. Adalah 
Sa’ad Zaghlûl ketika kembali dari Inggris dengan membawa segala perangkat untuk 
merusak Islam, dua rombongan menyambut kedatangannya, rombongan lelaki dan 
rombongan wanita. Begitu turun dari pesawat, ia berjalan menuju rombongan kaum 
wanita yang tampak mutahajjibât (mengenakan busana Muslimah sesuai dengan 
tuntunan syariat yang tidak mempertontonkan daya tarik wanita kepada khalayak). 
Huda Sya’rawi dengan hangat menyambutnya dengan busana muslimahnya tertutup 
agar Sa’ad berkenan melepaskannya. Selanjutnya, Sa’ad melepaskan hijab wanita 
tersebut. kemudian terdengarlah tepuk-tangan dari hadirin dan serempak kaum 
Muslimah yang ada melepaskan hijab mereka masing-masing. 

Kejadian kedua yang tidak kalah menyedihkan adalah seorang wanita Muslimah 
bernama Shafiyah binti Mushthofa Fahmi, istri Sa’ad Zaghlûl, -semoga Allâh Azza 
wa Jalla memberikan balasan yang setimpal- ia berada di tengah demonstran 
wanita di depan Istana Nil. Bersama-sama wanita lain, ia melepaskan hijab 
(jilbab) dan menginjak-injaknya untuk kemudian mereka bakar. Tempat 
pemberontakan mereka terhadap hukum Allâh Azza wa Jalla itu, kemudian dikenal 
dengan Maidânut Tahrîr, lapangan untuk membebaskan diri mereka. 

Tempat ini menjadi saksi penistaan yang mereka lakukan terhadap agama ini. Kaki 
dan tangan mereka akan memberikan persaksian atas perbuatan mereka, saat mulut 
terkunci. Allâh k berfirman :

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ 
أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ 

Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan 
mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka 
usahakan. [Yâsîn/36:65]

Pemberontakan wanita-wanita itu kepada Allâh dan Rasul-Nya kemudian diikuti 
oleh banyak negara yang sudah terpengaruh oleh pemikiran Barat dengan melarang 
kaum Muslimah mengenakan pakaian kehormatannya. Sebuah musibah bagi umat Islam 
layaknya api yang menyambar rerumputan kering. Sebut saja, Turki, Tunisia, 
Albania, Afganistan, Irak, dan negeri-negeri Syam (Yordania, Libanon, Palestina 
dan Suria). 

Sayangnya, mereka yang merasa bebas itu, pada hakekatnya telah terjerat oleh 
setan dan nafsu syahwat dan pelanggaran kepada Allâh Azza wa Jalla. Mereka 
lebih suka diatur dan diperbudak oleh bisik rayu setan dan kaum kafir ketimbang 
mendengarkan dan menaati Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Padahal, di bawah 
naungan Islam, kaum wanita terpelihara hak dan kehormatannya. Slogan tahrîrul 
mar`ah (kebebasan wanita) dan al-musâwaah (persamaan gender) cukup ampuh dalam 
menyeret sebagian wanita Muslimah untuk mengesampingkan aturan Allâh Azza wa 
Jalla bagi mereka. Kedua slogan ini terus dikumandangkan dalam segenap lapisan 
masyarakat dengan memanfaat berbagai media massa. Siapa yang lalai, dia akan 
terseret dan termakan syubhat yang telah dikemas rapi. Oleh karena itu, kita 
harus selalu waspada menjaga diri dan keluarga kita agar tidak mudah terpedaya.

Orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap wanita seperti bapak, saudara 
atau suami hendaknya senantiasa bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam 
mengurusi dan menjaga wanita yang menjadi tanggungjawabnya. Mestinya mereka 
tahu sarana-sarana yang biasa dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk 
menyebar racunnya sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. Kelalain terhadap 
hal ini bisa berakibat fatal. Betapa banyak orang dengan tanpa disadari telah 
menjerumuskan orang yang dicintainya ke lembah nista dengan dalih sayang. 

Namun kesungguh-sungguhan pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan 
kewajibannya terhadap kaum wanita tidak akan bisa berhasil baik tanpa dukungan 
dari wanita itu sendiri. Oleh karenanya, kaum wanita juga hendaknya senantiasa 
bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam segala hal. Bertakwa dalam ucapannya, 
diamnya dan gerakannya.

Akhirnya, Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan petunjuk-Nya kepada 
seluruh umat Islam agar tidak mudah terpedaya dan agar istiqomah di jalan-Nya. 

Diangkat dari Hirâsatul Fadhîlah, Syaikh DR. Bakr Abu Zaid hlm. 140-143. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan 
Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 
57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]                                        
   

Kirim email ke