From: [email protected]
Date: Tue, 4 Sep 2012 09:24:29 +0800
Assalamu alaikum wahmatullah wabarakatuh...
afwan jiddan, di tempat ana shalat berjama'ah, pada waktu shalat Isa, imam 
shalat melakukan sujud tilawah pada waktu rakaat pertama.... mohon bantuanya 
kepada Asatidz sekalian apakah ada riwayat yang shahih, baik dari hadits maupun 
atsar, karena yang ana tahu selama ini adalah disunnahkan bersujud tilawah pada 
waktu shalat subuh di hari jum'at dengan membaca surat assajadah... 
syukron
>>>>>>>>>>>>
 
Hukum Sujud Tilawah
Ibnu Hazm melanjutkan, "Sujud ini tidaklah wajib, namun ia adalah keutamaan 
(sunnah). Sujud ini dilakukan saat shalat wajib dan sunnah. Juga pada selain 
shalat di setiap waktu, ketika matahari terbit, tenggelam, maupun saat 
pertengahan. Baik menghadap ke kiblat maupun tidak. Baik dalam keadaan suci 
ataupun tidak."

Saya katakan, "Sujud ini dikatakan sebagai keutamaan, bukan kewajiban karena 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca ‘Wan Najm’ lalu sujud. [1]

Zaid bin Tsabit pernah membacanya di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
tetapi beliau tidak sujud [2] untuk menunjukkan kebolehannya. Sebagaimana 
disebutkan al-Hafizh dalam Fat-hul Baari (II/555), Ibnu Hazm berkata (V/111), 
“Sujud ini boleh dilakukan tanpa bersuci dan tanpa menghadap ke kiblat karena 
ia bukanlah shalat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى.

“Shalat malam maupun siang dikerjakan dua raka’at dua raka’at.” [3]

Apa yang kurang dari dua raka’at, maka bukanlah shalat. Kecuali ada nash yang 
menyatakan bahwa ia adalah shalat. Seperti satu raka’at pada shalat Khauf, 
Witir, dan shalat Jenazah. Tidak ada nash yang menyatakan bahwa sujud tilawah 
adalah shalat."
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1529/slash/0/sujud-tilawah/
Baca juga 
http://almanhaj.or.id/content/329/slash/0/hukum-sujud-tilawah-sujud-sahwi-shalat-nafilah/
 
Wallahu Ta'ala A'lam







                                          

Kirim email ke