From: [email protected] Date: Tue, 4 Sep 2012 09:24:29 +0800 Assalamu alaikum wahmatullah wabarakatuh... afwan jiddan, di tempat ana shalat berjama'ah, pada waktu shalat Isa, imam shalat melakukan sujud tilawah pada waktu rakaat pertama.... mohon bantuanya kepada Asatidz sekalian apakah ada riwayat yang shahih, baik dari hadits maupun atsar, karena yang ana tahu selama ini adalah disunnahkan bersujud tilawah pada waktu shalat subuh di hari jum'at dengan membaca surat assajadah... syukron >>>>>>>>>>>> Hukum Sujud Tilawah Ibnu Hazm melanjutkan, "Sujud ini tidaklah wajib, namun ia adalah keutamaan (sunnah). Sujud ini dilakukan saat shalat wajib dan sunnah. Juga pada selain shalat di setiap waktu, ketika matahari terbit, tenggelam, maupun saat pertengahan. Baik menghadap ke kiblat maupun tidak. Baik dalam keadaan suci ataupun tidak."
Saya katakan, "Sujud ini dikatakan sebagai keutamaan, bukan kewajiban karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca ‘Wan Najm’ lalu sujud. [1] Zaid bin Tsabit pernah membacanya di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak sujud [2] untuk menunjukkan kebolehannya. Sebagaimana disebutkan al-Hafizh dalam Fat-hul Baari (II/555), Ibnu Hazm berkata (V/111), “Sujud ini boleh dilakukan tanpa bersuci dan tanpa menghadap ke kiblat karena ia bukanlah shalat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى. “Shalat malam maupun siang dikerjakan dua raka’at dua raka’at.” [3] Apa yang kurang dari dua raka’at, maka bukanlah shalat. Kecuali ada nash yang menyatakan bahwa ia adalah shalat. Seperti satu raka’at pada shalat Khauf, Witir, dan shalat Jenazah. Tidak ada nash yang menyatakan bahwa sujud tilawah adalah shalat." Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1529/slash/0/sujud-tilawah/ Baca juga http://almanhaj.or.id/content/329/slash/0/hukum-sujud-tilawah-sujud-sahwi-shalat-nafilah/ Wallahu Ta'ala A'lam
