Kisah Nyata: Karyawan Bank Syariah Resign dari Tempat
Kerjanya<http://kisahislam.net/2012/09/09/kisah-nyata-karyawan-bank-syariah-resign-dari-tempat-kerjanya/>
------------------------------

<http://kisahislam.net/wp-content/uploads/2012/09/bank-syariah.jpg>

BERIKUT KISAH SEORANG KARYAWAN YANG MEMUTUSKAN KELUAR DARI TEMPAT KERJANYA
KARENA TIDAK TAHAN LAGI DENGAN BERBAGAI PENYIMPANGAN SYARIAH YANG DILAKUKAN
BANK SYARIAH TEMPAT KERJANYA.
oleh Amir Siahaan

Tekadku sudah bulat: keluar dari bank syariah tempatku bekerja, dan kini
aku di ruangan atasanku untuk menyerahkan surat pengunduranku. Aku tidak
peduli lagi ketika atasanku mencoba mempengaruhiku agar aku kembali
berpikir ulang. Alhamdulillah. Permohonan pengunduranku, yang kuajukan tiga
bulan sebelumnya, akhirnya disetujui. Per November 2008 aku secara resmi
resign dari tempat kerjaku.

Bekerja di bank merupakan keinginan banyak anak muda. Termasuk aku. Sebut
saja Aku Amir. Aku memilih bekerja di bank syariah, antara lain karena
berharap mendapatkan harta barokah, halal, dan juga bisa berdakwah,
mengedukasi umat mengenai pentingnya mencari harta yang halal dan betapa
bahaya dan besarnya dosa riba. Layaknya para pemuda yang mengaku ‘aktivis
dakwah’. Tapi aku memilih pindah karena yang kuimpikan tidak sesuai dengan
kenyataan.
“Kamu jangan gegabah, Mir. Kenapa kamu malah resign. Saya nilai, kinerja
kamu bagus. Kita di sini kan untuk berdakwah,”*(a)* kata atasanku ketika
aku menghadapnya untuk menyerahkan surat permohonanku.

Berdakwah? Apa yang kualami sungguh berbeda dengan yang dia katakan. Aku
mencoba melakukan hal-hal kecil di kantorku yang kuyakini kebenarannya.
Meja makan di kantor kupisahkan. Yang untuk pegawai pria sendiri. Terpisah
dengan meja makan pegawai perempuan. Tapi meja-meja makan itu dikembalikan
ke posisi semula. Di kantorku ada lebih dari satu toilet. Aku mengusulkan
agar satu toilet khusus untuk karyawati dan toilet lainnya untuk karyawan.
Tapi aku malah dicemooh.*(b)*

Aku pun mencoba menyampaikan hal-hal yang lebih prinsip. Bukan sekadar
hal-hal remeh itu. Misalnya, aku pernah mengingatkan atasanku, dalam sebuah
briefing pagi, bahwa hadis yang ia sampaikan itu lemah, sebagaimana pernah
kubaca. Namun yang kusampaikan menjadi bahan tertawaan.*(c)*

Aku pun pernah mengingatkan mengenai perilaku yang menurutku keliruannya
sudah keterlaluan. Suatu hari aku mengikuti kegiatan outbond yang
diselenggarakan oleh kantor pusat dan diikuti oleh karyawan berbagai kantor
cabang. Salah satu kegiatan dalam pelatihan itu, trainer mengharuskan kami
bergendongan dan berpelukan. Bukan sejenis, tetapi dengan lawan
jenis.*(d)*Aku menyampaikan protes. Tapi tanggapan yang kuterima
membuat hatiku sakit.

“Tadi pagi saya dikritik oleh Amir. Katanya haram bersentuhan laki dan
wanita.” *(e)*

“Walaupun prianya di sebelah tembok dan wanitanya di sisi yang lain, kalau
hati kotor, ya tetap aja kotor,” *(f)* kata Pak direktur sumber daya
manusia (SDM) bank tempat kerjaku, sembari tersenyum. Aku merasa senyumnya
itu mentertawaiku. Seakan aku anak ingusan yang tidak tahu sedikit pun
mengenai agama Islam.*(g)*

Aku mencoba bersabar. Aku berkata dalam hati, apakah mereka tidak pernah
belajar agama Islam? Allahu’alam. Menurutku, itu belum seberapa
dibandingkan apa yang kualami kemudian dalam sebuah pelatihan lainnya.
Seorang trainer, yang menurutku paham mengenai syariat Islam, dalam sebuah
pelatihan yang kuikuti, menyampaikan sebuah permakluman yang menurutku
sudah keterlaluan. Ia menerangkan, sesungguhnya kita belum bisa lepas dari
sistem riba. Aku heran, mengapa mereka yang di bertugas di kantor pusat
bisa berkata seperti itu. Hal serupa terjadi dalam kegiatan pembelajaran
mengenai zakat yang kuikuti. Kegiatan ini dinamakan basic training yang
harus diikuti oleh setiap karyawan di tempat kerjaku. Kegiatan berlangsung
seminggu. Materi disampaikan oleh seorang ustad muda. Di belakang namanya
ada “Lc”-nya.

Ia menerangkan mengenai zakat profesi serta berbagai qiyas takaran
nishabnya. Ia juga menjelaskan bahwa menurutnya zakat profesi tidak pernah
dilakukan di zaman para sahabat. Aku tidak menyia-nyiakan waktu saat ia
memberi kesempatan kepada para peserta untuk bertanya. Aku bertanya
mengenai dasarnya menentukan nishab zakat profesi. Ia menjelaskan panjang
lebar. Dan akhirnya sampai pada pertanyaanku mengenai hukum zakat profesi.
Aku tidak terlalu puas dengan jawabannya. Aku kembali bertanya. “Ustad,
kalau memang zakat profesi itu perkara baru yang tidak pernah dilakukan
para sahabat, lantas kenapa kita harus melakukannya?” Jawaban dia membuatku
mengelus dada.
“Inilah dia. Ini adalah ciri-ciri salafi, sedikit-sedikit tanya dalil,
sedikit-sedikit bid’ah.” *(h)*

Aku berkata dalam hati, “Apa salahnya bertanya dalil? Mengapa pula harus
dihubung-hubungkan dengan salafi?“ Pengalaman serupa terjadi pada kegiatan
pelatihan lainnya. Materi disampaikan seorang ulama aktivis Majelis Ulama
Indonesia. Wajahnya sering menghiasi layar kaca. Seorang peserta bertanya
kepadanya. “Pak, mengapa di bank syariah lebih banyak karyawan yang
tampaknya awam alias hanya sedikit paham agama?” “Ya, ini memang sebuah
pe-er (PR) bagi kita. Ketika kita ingin memperkerjakan orang yang paham
agama, akan tetapi meraka tidak paham tentang perbankan, ketika kita
mempekerjakan orang paham perbankkan untuk menangani urusan oprasional
tetapi ia tidak paham syariat. Untuk itu, demi kelancaran, kita memilih
yang labih paham masalah perbankkan.” Begitu kira-kira jawaban yang ia
sampaikan.

Aku rasa tidak perlu menceritakan secara detil berbagai penyimpangan
operasional perbankan syariah, karena perkara ini telah cukup dibongkar
habis dan diterangkan para ustad di berbagai kajian mereka. Aku sendiri pun
merasa berbagai hal di bank syariah tempatku bekerja tidak lagi sesuai
dengan kebenaran yang kuyakini. Bukan saja kegiatannya cenderung
meninggalkan syariat. Namun juga tidak islami. Menurutku, yang kulihat dan
kualami belum seberapa. Masih banyak lagi penyimpangan yang menurutku sudah
jauh dari operasional per-bank-kan syariah yang seharusnya.

Bahkan syirik, khurafat, dan lainya. Yang melakukan memang oknum. Tapi
menurutku, oknum-oknum itu justru yang diberi kepercayaan untuk mengemban
salah satu amanah syariah agama yang suci. Innalillahi wainnaa ilaihi
roji’uun.

Itulah alasan utamaku untuk memutuskan keluar dari tempat kerjaku. Oh, iya.
Ada kisah kecil lainnya. Ini mengenai bekas atasanku. Ia, yang dipromosikan
menjadi kepala cabang di kota lain, suatu hari berkunjung ke bekas
kantornya, ya bekas kantorku juga, ya. Kepada rekanku yang masih bekerja di
sana, ia mengorek informasi mengenai alasanku resign. Temanku itu
menyampaikan kepadaku soal tanggapannya.
Katanya, “Amir itu pikirannya terlalu picik. Mana bisa zaman sahabat mau
dibawa kepada zaman sekarang.” *(i)*

Keputusanku membuat dunia kecil di sekitarku bergoyang. Orangtuaku tidak
setuju. Tapi akhirnya ia dapat memahami keputusanku. Alhamdulillah. Aku
juga diberi istri yang qona’ah. Dia bukan hanya dapat menerima keadaanku.
Bahkan ia mendukung keputusanku. Kami sama-sama bertekad menjauhi harta
riba.

Sementara aku mencari pekerjaan lain, kami mencoba melakukan bisnis
kecil-kecilan. Berjualan pisang bakar lalu yang kuantar ke warung-warung.
Juga mengumpulkan korankoran bekas untuk dijual. Bahkan aku menjadi tukang
ketik, sales handphone sekenan, dan usaha serabutan lain. Aku mencoba
mengerjakan apa saja sambil juga melamar kerja.

Tidak mudah. Hari pertama kami berjualan pisang bakar, malamnya aku demam.
Warung kami hanya bertahan tiga bulan. Aku tutup karena kehabisan modal.
Aku fokus melamar kerja. Tes demi test dan wawancara demi wawacara kulalui.
Akhirnya aku diterima bekerja sebagai karyawan tetap perusahaan industri
pendukung perusahaan minyak dan gas di luar daerah. Aku meninggalkan istri
yang sedang mengandung anak kedua kami selama sebulan untuk mempersiapkan
segala keperluan kepindahan kami ke daerah baru. Alhamdulillah, aku masih
berkesempatan pulang setiap minggu menemui anak dan istriku.

Sekarang, aku dan istriku yang sedang menunggu kelahiran anak ketiga kami.
Orang-orang mengatakan, ini daerah industri. Di tempat baru kami bisa
belajar agama lebih baik karena banyak kajian dan para ustad. Istriku pun
bekerja menjadi guru di salah satu sekolah Islam. Dia banyak belajar ilmu
agama di sana.

Aku ingin mengatakan, tidak semua cerita keluarnya karyawan dari pekerjaan
lamanya karena perkara haram lantas mendapatkan pekerjaan baru lebih baik
dalam hal penghasilannya. Penghasilanku sekarang tidak seberapa. Jauh lebih
kecil ketimbang ketika bekerja di bank syariah.
Andaikan seseorang keluar dari perbankkan syariah lalu menjadi jadi lebih
kaya, pastilah akan banyak karyawan yang pindah kerja. *(j)*

Bagiku, ketenangan dan keberkahan-lah yang utama. Jangan takut miskin.
Tetaplah bekerja. Biarlah kami miskin harta, tapi kami percaya Allah
Subhana wa ta’ala tidak akan pernah menyalahi janjinya. Barang siapa yang
meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan menggantinya dengan yang
lebih baik. Dan janji Allah bisa saja terjadi di dunia atau di akhirat,
kelak. Batam, 1 Februari 2012.
Sumber: Majalah Pengusaha Muslim, edisi 25, Maret 2012Artikel:
http://maramissetiawan.wordpress.com

*Footnote*:

(a) Mirip dengan yang Allah firmankan dalam Al-Quran, yang artinya:
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang
yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia
perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa
mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103 – 104)

(b) Mirip seperti yang Allah firmankan, yang artinya: “Dan bila dikatakan
kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Mereka
menjawab: “Sesungguhnya kami orangorang yang mengadakan perbaikan.”
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan,
tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah: 10 – 11)

(c) Mirip seperti yang Allah firmankan, yang artinya: “Sesungguhnya
orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang
beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka,
mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (QS. Al-Muthaffifin: 29 – 30)

(d) Barangkali mereka perlu membaca hadis ini: “Berhati-hatilah kalian
terhadap wanita, karena awal bencana yang menimpa Bani Israil adalah pada
wanitanya.” (HR. Muslim no. 2742)

(e) Sahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, mengatakan: “Kepala
seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada dia menyentuh
tangan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At-Tabrani dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir, 20/212/487)

(f) Mungkin pak direktur sudah merasa sangat bertaqwa. Padahal Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sepeninggalku, belum pernah ada
fitnah yang lebih berbahaya bagi lelaki, melebihi fitnah wanita.” (HR.
Bukhari no. 5096)

(g) Allah menceritakan, bahwa Fir’aun pernah berkata kepada Musa, yang
artinya: “Bukankah aku lebih baik dari orang yang hina ini (Musa) dan yang
hampir tidak jelas cara berbicaranya (karena Musa celat).” (QS. Az-Zukhruf:
52)

(h) Mungkin Pak Ustad lupa dengan firman Allah, yang artinya: “Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah
dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati.” (QS.
Al-Baqarah: 159)

(j) Yakinlah, bahwa rezeki Anda telah ditetapkan dalam takdir, dan tidak
akan berubah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan: “Tidaklah
seorang hamba mati, hingga ia benar-benar telah menghabiskan seluruh
rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan
tempuhlah jalan
yang baik dalam mencari rezeki. Ambil yang halal dan tinggalkan yang
haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, derajatnya shahih)

Artikel: www.kisahislam.net

Sumber<http://kisahislam.net/2012/09/09/kisah-nyata-karyawan-bank-syariah-resign-dari-tempat-kerjanya/>

Kirim email ke