MEMAHAMI TUJUAN SYARI'AT

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari
http://almanhaj.or.id/content/3371/slash/0/memahami-tujuan-syariat/

Pengantar
Makalah ini diangkat dan disarikan dari materi yang disampaikan oleh
Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari pada Daurah Syar'iyyah I yang
diselenggarakan oleh Yayasan Imam Bukhari, Jakarta, di Ciloto, Bogor,
Jawa Barat, pada pertengahan bulan Februari 2007. Disamping itu,
rangkuman dan ringkasan ceramah Syaikh Ali bin Hasan tentang
pentingnya memahami tujuan ditetapkannya syari'at (maqashid syari'ah)
ini, juga dirujukkan dengan kitab yang menjadi pegangan beliau saat
daurah, yaitu kitab Maqâshidusy- Syari'ah 'Inda Ibni Taimiyyah, karya
Dr. Yusuf bin Muhammad Al-Badawi, Darun-Nafâ-is, Yordania Cetakan I,
Tahun 1421 H / 2000 M, Sub judul Ahammiyyah Maqashid Asy-Syari'ah bin
Nisbati lil-Muslim Al-'Adi, dan beberapa sumber lainnya.

Makalah ini berkaitan dengan pentingnya setiap muslim, meskipun awam,
untuk memahami tujuan syari'at. Apalagi jika ia seorang dai. Rangkuman
ini disusun oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Fokus penyusun hanya
merangkum kembali permasalahan tujuan syari'at ini dengan bahasa bebas
dan ringkas, agar lebih mudah difahami.

Menurut Syaikh Ali bin Hasan dan juga penyusun kitab
Maqâshidusy-Syari'ah 'Inda Ibni Taimiyyah yang dijadikan sebagai
pegangan beliau dalam daurah tersebut, sesungguhnya ada sebagian ulama
berpendapat bahwa memahami tujuan syari'at tidaklah bermanfaat,
kecuali bagi para ulama dan para ahli ijtihad saja. Kata beliau, tentu
ini merupakan pendapat yang keliru.

Berikut pembahasannya, silahkan menyimak. (Redaksi)

MUQADIMAH
Perkara-perkara pokok yang mendesak dan primer bagi kehidupan manusia
(dharuriyat), keperluan-keperluan penting tetapi bukan primer
(hajîyat), serta perkara-perkara penunjang (tahsinîyat/kamâlîyat)
adalah tiga landasan yang menjadi pondasi bagi ilmu maqâshid
asy-syari'ah (tujuan-tujuan dan maksud-maksud syari'ah). Pemeliharaan
terhadap pekara dharuriyat, hajîyat dan tahsinîyat/kamâlîyat merupakan
perkara yang menjadi tujuan dan maksud dari ditetapkannya syari'at
oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semua itu telah dijelaskan dalam
Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian secara ringkas apa yang diterangkan oleh Syaikh Ali bin Hasan
Al-Halabi dalam Daurah Syar'iyah di Ciloto, Bogor, Jawa Barat. Dalam
daurah tersebut, beliau menguraikan tentang pemeliharaan terhadap
perkara dharuriyat, hajîyat dan tahsinîyat, kaitannya dengan ilmu
maqâshid asy-syari'ah. Di antara uraian beliau yang akan dinukil
secara ringkas di sini sebagai muqadimah, ialah tentang pemeliharaan
terhadap perkara hajîyat (perkara-perkara yang bukan kebutuhan sangat
pokok, tetapi penting).

Beliau mengatakan:
Adapun pemeliharaan terhadap perkara hajîyat, maka ia dibangun
berdasarkan prinsip memberikan kemudahan dan menghilangkan kesulitan.
Ath-Thahir bin 'Asyur, salah seorang ulama mu'ashirin (zaman kini)
yang pertama menulis tentang maqâshid (tujuan-tujuan/maksud-maksud)
syari'ah hingga seakan-akan beliau adalah seorang mujaddid (pembaharu)
dalam masalah ilmu maqâshid syari'ah sesudah habisnya masa penulisan
tentang ilmu ini, mengatakan: "Penelitian terhadap syari'ah
menunjukkan bahwa kemudahan dan kelonggaran merupakan salah satu
tujuan syari'at".

Kemudahan dan kelonggaran yang merupakan bagian dari tujuan syari'at
ini, tercakup dalam perintah-perintah Rabbul 'Alamin. Tetapi, bukan
berarti kita memahami bolehnya menganggap mudah dan longgar untuk
mencukur jenggot, berjabat tangan dengan perempuan atau berbaur antara
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, misalnya, dengan alasan,
"yang penting hatinya bersih". Bukan! Kita akan tetap terus
menjelaskan bahwa maksudnya bukan longgar dan mudah untuk melakukan
pelanggaran seperti itu.

Sebab semua pemahaman yang salah ini termasuk talbis (pemahaman rancu
yang dihembuskan) Iblis. Ini semua merupakan perangkap setan yang
terkutuk. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا
يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka jadikanlah
ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.
[Fathir/35:6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah berfirman:

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

Janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu
musuh yang nyata bagimu. [Al-Baqarah/2:208].

Langkah-langkah setan dimulai dari kaidah-kaidah umum ini. Itulah
langkah-langkah yang sekarang paling banyak dimasuki oleh sebagian
orang pandai dan sok mempelajari ilmu fiqih, orang-orang yang suka
memudah-mudahkan dan meremehkan urusan atas nama maqâshid syari'ah,
atas nama ruh syari'at, atas nama "memberi kemudahan dan bukan
mempersulit".

Istilah-istilah ini sebenarnya berasal dari nash-nash Al-Qur`an dan
Sunnah. Oleh karena itu semestinya istilah-istilah tersebut tidak
dipergunakan untuk menghancurkan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah.

Sebagai misal firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. [Al-Baqarah/2:286]

Banyak orang tidak memahami ayat ini. Sehingga beranggapan, bahwa jika
mereka merasa berat melaksanakan suatu perintah, misalnya perintah
untuk berjenggot, maka mereka meninggalkannya dengan dalih ayat di
atas. Padahal ayat di atas merupakan pemberitaan dari Allah Subhanahu
wa Ta’ala , bahwasanya Allah tidak membebani para hamba-Nya dengan
perintah yang diluar kemampuan mereka. Artinya, seluruh ketentuan
syari'at Allah tidak ada yang berada di luar kemampuan hamba-Nya.
Hanya para hambalah yang kemudian menganggap berat beberapa syari'at
berdasarkan hawa nafsunya, padahal sebenarnya mereka mampu
melaksanakannya.

Karena itu, amat penting bagi kaum Muslimin memahami tujuan
ditetapkannya syari'at oleh Allah Azza wa Jalla .

PENTINGNYA KAUM MUSLIMIN MEMAHAMI TUJUAN DITETAPKANNYA SYARI'AT
Pentingnya memahami tujuan syari'at bagi umumnya kaum Muslimin,
terlihat dalam beberapa poin berikut ini.

Pertama : Bahwa dalam memahami tujuan-tujuan ditetapkannya syari'at,
dan syari'at itu merupakan syari'at yang sempurna, paripurna,
bermanfaat dan sangat berfaidah, akan dapat menambah keimanan seorang
muslim kepada Rabbnya Tabaraka wa Ta'ala, dan akan dapat mengokohkan
'aqidah Islamiyah yang bersih ke dalam hatinya. Sehingga sesudah itu,
ia memiliki kemantapan dalam agama dan syari'atnya.

Kemantapan ini, tentu saja akan melahirkan komitmen yang tinggi,
sehingga seorang Muslim akan bersungguh-sungguh melaksanakan ajaran
Islam dengan sebenar-benarnya. Ini semua akan menambah kecintaannya
terhadap syari'at, meningkatkan keteguhannya dalam berpegang pada
agama, dan meningkatkan kekokohannya dalam menempuh jalan Allah yang
lurus, berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam.

Kedua : Aakan dapat memberikan ketahanan dan kekuatan pada diri
seorang muslim untuk menghadapi ghazwul-fikri (brain washing/serangan
pemikiran) dan serangan pendangkalan 'aqidah, yang dewasa ini secara
gencar dibidikkan ke arah kaum Muslimin dari segenap penjuru.

Pada gilirannya seorang muslim juga akan mampu menolak berbagai ajaran
lain yang menyusup, dan berbagai arus pemikiran yang merusak, yang
para pelakunya selalu bersembunyi di balik slogan-slogan dusta dan
propaganda-propaganda palsu, yang tujuannya memberikan kesan bahwa
Islam adalah agama biadab, agama teroris, agama ekstrem, dan
membuat-buat dusta atas nama Islam lebih banyak lagi. Juga untuk
melekatkan berbagai syubhat dan kesesatan pada Islam, dengan maksud
memberikan gambaran salah kepada orang-orang yang tidak mengerti, awam
dan orang-orang yang tidak matang dalam belajar.

Muslihat ini tidak akan terlihat oleh orang yang tidak memahami
hakikat Islam. Namun jika seseorang mulanya tidak mengerti hakikat
Islam dan tidak memahami tujuan-tujuan mulia di balik syari'at,
kemudian manakala ia dapat memahaminya, maka ia akan menjadi orang
yang memiliki ketahanan untuk menangkal menyusupnya syubhat-syubhat
ini ke dalam hatinya. Sehingga ia menjadi orang yang kuat mentalnya,
kuat agamanya dan kuat ilmunya menurut kemampuan yang ia miliki.

Adapun sekarang, sangat mungkin syubhat melumuri banyak kaum Muslimin,
bahwa Islam adalah agama teroris. Mengapa? Karena kata mereka: "Lihat,
apa yang dilakukan oleh Fulan! Lihat apa yang diperbuat oleh jama'ah
anu!"

Padahal jawabannya mudah: Sesungguhnya Fulan itu, atau jama'ah anu
itu, bukan merupakan cermin Islam yang benar dan bukan merupakan
cermin jama'ahnya kaum Muslimin. Tetapi mereka hanya bagian dari kaum
Muslimin. Kelompok-kelompok jama'ah ini tidak berarti dapat secara
pasti berada dalam kebenaran. Bisa jadi jama'ah-jama'ah itu hanya
mengambil satu sisi saja dari ajaran Islam dan meninggalkan banyak
sisi lainnya. Bisa jadi pula hanya memahami satu sisi dari ajaran
Islam, padahal pemahaman yang benar justeru berlawanan dengan sisi
yang difahaminya itu.

Lalu siapakah yang dapat memahami perkara-perkara ini secara tepat,
kecuali orang yang memahami dengan benar tujuan-tujuan dan
maksud-maksud ditetapkannya syari'at?

Ketiga : Sesungguhnya kewajiban seorang muslim adalah menyelaraskan
kehendak dirinya dengan kehendak syari'at. Akan tetapi orang yang buta
maksud dan tujuan syari'at, ia tidak akan mengerti apa yang menjadi
kehendak syari'at. Dan orang yang tidak mengerti kehendak syari'at,
tentu tidak akan mampu menyelaraskan kehendaknya dengan kehendak
syari'at Islam.

Seorang muslim sejati, seluruh tujuan dan kehendaknya akan mengikuti
dan ditentukan oleh tujuan-tujuan serta kehendak-kehendak syari'at,
bukan mengikuti hawa-hawa nafsu, pendapat-pendapat manusia dan
angan-angan kosong. Tetapi semua itu mengikuti kehendak-kehendak,
perintah-perintah dan larangan-larangan syari'at.

Siapa yang mengerti bahwa tujuan-tujuan syari'at memiliki
ketetapan-ketatapan hukum yang bersifat pasti, maka ia wajib
menjadikan dirinya selalu terikat dan selalu tepat sejalan dengan
tujuan-tujuan syari'at. Sehingga ia tidak mencoba-coba untuk lari atau
berkelit atau meyimpang dari ketentuan syari'at secara sengaja, baik
langsung maupun tidak langsung, sebab ia mengetahui bahwa di balik itu
terdapat besarnya bahaya, kerusakan dan dosa yang hanya diketahui oleh
Allah. Barangsiapa yang tidak berusaha menyelaraskan tujuan-tujuan
hidupnya secara tepat dengan tujuan-tujuan syari'at, maka ia akan
terjebak pada kebiasaan untuk berkelit, berlari, dan menghindar dari
beban-beban syari'at, serta berbelit-belit untuk lepas darinya.
Wal-'Iyadzu Billah.

Dari sinilah perlunya setiap muslim memahami tujuan-tujuan dan
maksud-maksud ditetapkannya syari'at.

Keempat : Sebagai realisasi peribadatan secara nyata kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala .
Realisasi peribadatan kepada Allah Azza wa Jalla secara nyata ini
merupakan tujuan utama diciptakannya makhluk jin dan manusia. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku. [Adz-Dzariyat/51:56].

Berkaitan dengan hal ini, Al-'Izz bin 'Abdus-Salam dalam kitabnya
"Qawâ'idul-Ahkam" mengatakan:

Tujuan penulisan kitab (Qawâ'idul-Ahkam) ini adalah untuk:

1. Menjelaskan maslahat-maslahat (kebaikan-kebaikan) yang ada dalam
ketaatan kepada Allah, dalam masalah mu'amalah dan dalam semua
perilaku baik, supaya manusia berusaha bersungguh-sungguh meraih
ketaatan-ketaatan itu.

2. Menjelaskan akibat-akibat dari penyimpangan, supaya para hamba
Allah berusaha bersungguh-sungguh untuk menolak
penyimpangan-penyimpangan tersebut.

3. Menjelaskan maslahat-maslahat yang ada dalam ibadah, supaya para
hamba Allah selalu siap sedia melaksanakannya.

4. Menjelaskan sebagian maslahat yang perlu didahulukan dari maslahat lainnya.

5. Menjelaskan mafsadat (perkara jelek yang merusak) mana yang harus
diakhirkan dari mafsadat lainnya, dan

6. Menjelaskan apa saja yang masuk dalam kemampuan usaha manusia, dan
apa saja yang tidak masuk dalam kemampuan usaha manusia.

Dan syari'at, seluruhnya merupakan maslahat, entah yang bersifat
menolak kerusakan maupun yang bersifat mendatangkan kebaikan.
Jika engkau mendengar Allah memanggil

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

(Hai orang-orang yang beriman!), maka perhatikan perintah yang akan
disampaikan sesudah itu. Engkau tidak akan mendapatkannya, kecuali
kebaikan yang engkau dianjurkan untuk mendapatkannya, atau keburukan
yang engkau dilarang untuk melakukannya, atau gabungan antara anjuran
dan larangan. Sesungguhnya Allah telah menjelaskan dalam kitab-Nya
beberapa hukum yang berkaitan dengan kerusakan dalam bentuk perintah,
untuk menjauhi perkara yang merusak itu. Dan menjelaskan beberapa
hukum yang berkaitan dengan kebaikan dalam bentuk perintah, untuk
mendatangi kebaikan itu. [1]

Terkait dengan panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

(Hai orang-orang yang beriman!), terdapat atsar dari 'Abdullah bin
Mas'ud z yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Syu'abul-Iman, dan
diriwayatkan pula oleh imam-iman lain.

Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata: "Jika engkau mendengar Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

(Hai orang-orang yang beriman!), maka peliharalah firman Allah itu
pada telingamu. Karena sesungguhnya ia merupakan perintah, yang engkau
diperintahkan untuk melaksanakannya atau larangan yang engkau dilarang
darinya". [2]

Demikianlah beberapa tujuan syari'at yang perlu difahami oleh umumnya
kaum Muslimin. Termasuk dalam keumuman kaum Muslimin, yaitu para dai
yang menda'wahkan (menyeru) agar manusia kembali kepada
Rabbul-'Alamin. Tidak disyaratkan seorang dai harus ulama ahli
ijtihad, sebab ilmu memiliki tingkatan-tingkatan. Namun salah satu
syarat bagi seorang dai, ia tidak bodoh tentang ilmu agama.

Jadi seorang laki-laki dari kalangan kaum Muslimin, bila ia memiliki
ilmu serta pemahaman yang menjadikannya mempunyai kemampuan dan
keahlian untuk berda'wah ilallah, maka orang ini akan bertambah
bobotnya, pemahamannya, pemikirannya, daya pandangnya dan kekuatannya,
jika ia memahami tujuan-tujuan syari'at. Seorang dai berada di tengah
samudera besar da'wahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا
وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berda'wah
menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: "Sesungguhnya
aku termasuk orang-orang yang berserah diri" [Fushshilat/41:33]

Allah juga berfirman:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ

Katakanlah: "Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah berdasarkan bashirah
(ilmu/hujjah yang nyata)…" [Yusuf/12:108]

Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat itu mengatakan "berdasarkan
bashirah (ilmu yang jelas)" dan tidak mengatakan "berdasarkan
kebodohan", maksudnya bashirah/ilmu yang jelas terhadap agama.
Bashirah dalam hal Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam.

Maka poin berikutnya untuk para dai yaitu:
Kelima : Seorang dai wajib mengungkapkan maksud-maksud dan
tujuan-tujuan ditetapkannya syari'at kepada orang banyak, baik
berkaitan dengan perintah maupun larangan, baik yang terdapat dalam
Al-Qur`an maupun yang terdapat dalam Sunnah.

Tujuannya, agar lebih banyak lagi memahamkan agama Allah Azza wa
Jallaepada umat, dan mendorong semangat mereka, baik orang-orang umum
maupun orang-orang tertentu supaya semakin senang dan bergairah
melaksanakan kewajiban-kewajiban syari'at ini. Perintah-Nya
dilaksanakan, dan larangan-Nya ditinggalkan.

Sebagai misal, ketika menjelaskan kepada umat tentang keutamaan dan
pentingnya shalat, maka seorang dai wajib menyebutkan bahwa shalat
memiliki tujuan, bahkan memiliki banyak tujuan di samping tujuan pokok
shalat, yaitu fardhu. Di samping itu, shalat akan dapat mencegah nafsu
pelakunya dari berterus-menerus melakukan perbuatan-perbuatan
melampaui batas. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
[al-Ankabut/29:45].

Seseorang melakukan shalat, seseorang yang lain juga melakukan shalat.
Tetapi orang pertama melakukan penyimpangan dan kacau dalam shalatnya,
sedangkan orang kedua mantap dan kokoh. Tentu tidak sama antara
keduanya.
Pernah beberapa orang sahabat datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulan
melakukan shalat di malam hari, tetapi jika tiba waktu pagi ia
mencuri".

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

إِنْ كَانَ كَمَا تَقُوْلُوْنَ فَسَتَنْهَاهُ صَلاَتُهُ

"Jika betul (ia melakukan) seperti apa yang kalian katakan, maka
shalatnya itu kelak akan menghalanginya (dari mencuri)"

Hadits ini terdapat dalam kitab shahih, sekaligus menjelaskan lemahnya
dua hadits yang terkenal di kalangan manusia dan sering disampaikan
kepada orang-orang umum dan orang-orang khusus tanpa ilmu, tanpa
petunjuk dan tanpa dasar dari Kitabullah. Dua hadits lemah itu ialah
yang mereka sangka sebagai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berikut:

مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلاَتُهُ مِنَ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ

"Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat menghalanginya dari perbuatan
keji dan mungkar, maka tidak ada shalat baginya"

Ini adalah hadits bathil. Dan mereka menyebut lagi hadits yang lain
dengan lafazh:

مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلاَتُهُ مِنَ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ فَلَمْ
يَزْدَدْ مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا

"Barangsiapa yang shalatnya tidak menghalanginya dari perbuaan keji
dan mungkar, maka tidak akan menambahkan apa-apa, kecuali semakin jauh
dari Allah".

Ini jelas bertentangan dengan hadits shahîh.

Apabila seorang da'i ilallah datang dan menjelaskan keutamaan shalat
kepada orang banyak, dan bahwa shalat itu merupakan ibadah yang
diwajibkan, sedangkan ibadah yang diwajibkan akan dapat membantu nafsu
manusia menjadi istiqamah dan terkendali dari perkara-perkara haram,
keji dan mungkar, maka bukankah hal itu merupakan sebab terkuat dan
metoda paling mantap untuk mengenalkan kepada orang banyak tentang
tujuan-tujuan mulia dari ibadah ini? Sehingga karenanya, mereka
menerima ibadah ini dengan puas, berdasakan ilmu dan pemahaman. Tidak
hanya melakukan ibadah shalat begitu saja, berubah dari ibadah menjadi
tradisi belaka.

Dengan menjelaskan tujuan-tujuan penting di balik shalat, misalnya,
maka orang akan melaksanakan shalat bukan hanya untuk menghilangkan
beban. Sebab, shalat, oleh sementara kalangan dianggap beban berat,
yang bila sudah dilaksanakan seakan terlepas dari beban itu.

Bandingkan dengan shalat Nabiyyul-Islam, Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam , ketika beliau bersabda kepada Bilal:

يَا بِلاَل، أَقِمِ الصَّلاَةَ! أَرِحْنَا بِهَا

Wahai Bilal, qamatilah shalat, dengan shalat itu kita merasa nyaman!

Sementara itu, kenyataan sebagian kaum Muslimin menunjukkan, mereka
akan merasa nyaman bila telah selesai melaksanakan shalat, seakan
terlepas dari beban berat. Sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabatnya malah merasa nyaman dengan shalat. Sebab
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia g
memahami keutamaan, tujuan, kepentingan, kedudukan, pengaruh dan hasil
dari shalat. Sedangkan sebagian kaum Muslimin seakan-akan hanya
berhenti pada gambaran lahiriyah shalat, tidak sampai pada hakikatnya.
Berhenti pada tampilan luarnya, tidak sampai masuk ke bagian dalamnya.
Kita memohon agar Allah menyelamatkan kita semua.

Demikian juga ketika menjelaskan tentang dzikir dan selainnya (dalam
masalah ini, Syaikh Ali Hasan menjelaskan contoh secara luas, tetapi
di sini tidak kami kemukakan, Peny.).

Jadi memahami hukum-hukum syari'at tanpa memahami tujuan-tujuannya
merupakan kelemahan yang sangat besar. Maka memahami tujuan-tujuan
syari'at ini dibutuhkan oleh siapa saja, baik orang awam, dai ataupun
ulama dan mujtahid.

Selanjutnya, pentingnya memahami tujuan-tujuan syari'at, kadang akan
terlihat lebih banyak lagi bagi para dai ketika dapat memahami dan
menyusun skala prioritas dalam berda'wah ilallah. Sementara itu,
memahami skala prioritas membutuhkan kedalaman pemahaman dan
penelitian. Ketika Rasulullah mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman,
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan:

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ
أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ. متفق عليه.

Sesungguhnya engkau akan datang kepada suatu kaum dari Ahli Kitab,
maka hendaklah pertama-tama yang engkau da'wahkan kepada mereka ialah
agar mereka mentauhidkan Allah. [Muttafaq 'alaih][3]

Dengan demikian, mentauhidkan Allah merupakan perkara paling besar dan
paling agung kedudukannya. Ia berada pada skala prioritas paling
tinggi. Maka seorang dai ilallah ketika berda'wah kepada manusia, ia
wajib memperhatikan kesalahan apa yang umumnya dilakukan oleh manusia,
lalu terapi apa yang paling utama untuk dimulai. Jadi dai harus
memperhatikan obyek da'wahnya, lalu memberikan obat yang paling
sesuai. Dan ia tidak akan dapat memberikan obat yang paling sesuai,
kecuali jika ia memahami tujuan-tujuan syari'at. Salah mendiagnosa
akan berakibat fatal.

Pernah ada seorang laki-laki datang kepada Ibnul-Jauzi rahimahullah ,
kemudian orang ini bertanya kepada beliau: "Wahai Imam, mana yang
lebih utama, bertasbih atau beristighfar?"

Perhatikanlah jawaban Imam Ibnul-Jauzi: "Baju yang kotor membutuhkan
sabun atau membutuhkan parfum?"

Tentu membutuhkan sabun. Jadi, bila orangnya adalah orang yang
bertakwa dan ahli ibadah, tentu bertasbih lebih utama baginya. Tetapi
bila orangnya adalah orang yang tidak banyak beribadah dan banyak
melakukan dosa, tentu beristighfar lebih utama baginya. Namun
bagaimana seseorang dapat membedakan perkara-perkara detail seperti
ini, jika ia tidak memahami tujuan-tujuan syari'at dan tidak mengerti
skala prioritas penting?

Skala prioritas dalam da'wah tidak akan dapat dimengerti, kecuali jika
seseorang memahami tujuan-tujuan syari'at. Maka ia harus memahami
skala prioritas melalui pemahamannya terhadap tujuan-tujuan
ditetapkannya syari'at. Ada perkara penting, tetapi juga ada perkara
yang lebih penting.

Mendahulukan perkara yang lebih penting dari perkara penting merupakan
perkara penting. Namun sekali lagi, seseorang tidak akan dapat
melakukannya, kecuali bila ia memahami tujuan-tujuan syari'at. Dengan
demikian, maka akhirnya, ia akan memahami skala prioritas dengan benar
sesuai syari'at.

Di sini ada yang perlu diperhatikan! Yaitu eksploitasi maqashid
syari'ah (tujuan syari'at) untuk kepentingan kebatilan, bukan
kebenaran. Ada sebagian kalangan yang suka membicarakan masalah tujuan
syari'at secara tidak benar.

Mereka mengatakan: "Memahami skala prioritas termasuk maqashid
syari'ah". Ini tentu pernyataan yang dapat diterima. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu'adz ke Yaman memerintahkan
kepadanya untuk mendahulukan tauhid dalam dakwah. Tetapi mereka tidak
hanya mengatakan itu saja. Mereka mengatakan: "Memahami skala
prioritas termasuk maqâshid syari'ah. Dan hal paling prioritas untuk
kita kerjakan adalah mendirikan pemerintahan Islam, mendirikan Negara
Islam".

Pendahuluannya benar, tetapi ujung-ujungnya jelek. Bagaimana mereka
mengatakan bahwa skala prioritas paling utama adalah mendirikan
pemerintahan Islam, padahal itu tidak terdapat dalam sejarah dakwah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sejarah perjalanan sahabat?
Bahkan sejarah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan, bahwa
skala prioritas paling utama adalah menegakkan 'ubudiyah (peribadatan)
hanya kepada Allah saja, mentauhidkan Allah saja. Adapun keruntuhan
kaum musyrikin dan kemenangan kaum Muslimin, maka ini merupakan
anugerah dari Allah, karena kaum Muslimin merealisasikan 'ibadahnya
hanya kepada Allah semata, tidak melakukan syirik dan bid'ah.

Demikianlah secara ringkas beberapa hal berkaitan dengan pentingnya
memahami tujuan-tujuan syari'at bagi setiap muslim, yang disampaikan
oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari –hafizhahullah-. Maka
sudah saatnya kaum Muslimin berusaha menghayati setiap kewajiban atau
setiap larangan yang ditetapkan Allah, mengenai tujuan-tujuan di balik
itu semua, supaya peribadatan kepada Allah dikerjakan dengan penuh
gairah, menyenangkan dan benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Wallahul-Muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Disampaikan oleh Syaikh Ali bin Hasan dengan menukil dari kitab
yang dijadikan rujukan beliau, yaitu kitab Maqâshidusy- Syari'ah 'Inda
Ibni Taimiyyah. Lihat hlm. 104. Lihat pula kitab asli karya Al-'Izz
bin Abdus-Salam (wafat 660 H), Qawâ'idul-Ahkam fi Mashâlihil-Anam,
Fashlun Fi Bayan Maqashid Hadza Al-Kitab, Darul-Bayan Al-'Arabi,
Cetakan I, Tahun 1421 H/2002 M, Juz I, hlm. 11.
[2]. Atsar ini disampaikan oleh Syaikh Ali bin Hasan (Lihat Tafsir
Ibnu Katsir, surat al-Baqarah ayat 104,-red)
[3]. Lihat Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, antara lain jilid
XIII/347, Kitab At-Tauhid, Bab Maa Ja'a fi Du'a-in Nabiyyi Ummatahu
Ila Tauhidillah Tabaraka wa Ta'ala, hadits no. 3732. Dan Shahih Muslim
Syarh Nawawi, Tahqiq: Khalil Ma'mun Syiha, Dar Al-Ma'rifah, Beirut,
Cetakan III, Tahun1417 H/1996 M (I/146 dan sesudahnya, hadits no. 121,
122 dan 123).


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke