Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuh
Kalau kita jeli membaca kedua pendapat dari para ulama tersebut, akan kita 
ketahui bahwa sholat sebelum ashar itu ada syari'atnya berdasarkan hadits yang 
dibawakan, namun ulama berbeda dalam hal menamakannya, apakah termasuk sholat 
rawatib sebagaimana sholat rawatib yang lain atau termasuk sholat mutlaq. Kedua 
pendapat menetapkan adanya namun perinciannya berbeda. Semoga bisa 
menghilangkan kebingungan.
Allohu a'lam


________________________________
 Dari: iskandar <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Dikirim: Minggu, 30 September 2012 10:09
Judul: [assunnah] Perbedaan pendapat tentang shalat sunnah rawatib Ashar


 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana agak bingung dengan persoalan shalat Rawatib Qobliyah 'Ashar
    karena ada pendapat berbeda dari dua ulama besar.  Manakah dari dua
    pendapat di bawah ini yang sebaiknya kita ikuti?

Berikut ini adalah kutipan dari 
http://almanhaj.or.id/content/2362/slash/0/menggemarkan-shalat-sunnah-rawatib/ 
berjudul "Menggemarkan Shalat Sunnah Rawatib" oleh Ustadz Kholid Syamhudi, yang 
mengisyarakan tidak adanya shalat sunnah Rawatib 'Asyar, baik qobliyah maupun 
ba'diyah.

"Dalam persoalan ini pendapat yang rajih ialah pernyataan yang disampaikan oleh 
Syaikh Ibnu 'Utsaimin [15], yaitu duabelas raka'at dengan perincian dua raka'at 
sebelum Subuh, empat raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua 
raka'at setelah Maghrib, dan dua raka'at setelah 'Isya', sebagaimana dijelaskan 
dalam hadits Ummu Habibah, juga dikuatkan dengan hadits 'Aisyah yang berbunyi:

"Sesungguhnya dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak
      pernah meninggalkan empat raka'at sebelum Zhuhur" [16]

 [15] Syarhul-Mumti' (4/96)
[16] HR al-Bukhari dalam kitab al-Jum'at, Bab: ar-Raka'ata-in Qablal
    Zuhri (No.1110)

Demikian pula dalam sebuah tulisan yang ditulis oleh As-Syaikh Abdullah bin 
Za'li Al-'anziy berjudul "Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib" disebutkan 
"As-­‐Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada sunnah 
rawatib sebelum dan sesudah sholat Ashar, namun disunnahkan sholat mutlak 
sebelum sholat Ashar". (Majmu' Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343)
 

Sedangkan Yang berikut adalah copas dari 
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3302-tuntunan-shalat-sunnah-qobliyah-ashar.htmlyang
 berjudul "Tuntunan Shalat Sunnah Qobliyah Ashar" oleh Ustadz Muhammad Abduh 
Tuasikal.

Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan
      shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua
      raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda
      Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyah Ashar empat 
raka’at.”[1]

Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
“Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] 
Hanya Allah yang memberi taufik.
[Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H]
_______________

[1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan.
Jazakallahu khairan atas jawaban para asatidz milis ini.



 

 

Kirim email ke