Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuh Kalau kita jeli membaca kedua pendapat dari para ulama tersebut, akan kita ketahui bahwa sholat sebelum ashar itu ada syari'atnya berdasarkan hadits yang dibawakan, namun ulama berbeda dalam hal menamakannya, apakah termasuk sholat rawatib sebagaimana sholat rawatib yang lain atau termasuk sholat mutlaq. Kedua pendapat menetapkan adanya namun perinciannya berbeda. Semoga bisa menghilangkan kebingungan. Allohu a'lam
________________________________ Dari: iskandar <[email protected]> Kepada: [email protected] Dikirim: Minggu, 30 September 2012 10:09 Judul: [assunnah] Perbedaan pendapat tentang shalat sunnah rawatib Ashar Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana agak bingung dengan persoalan shalat Rawatib Qobliyah 'Ashar karena ada pendapat berbeda dari dua ulama besar. Manakah dari dua pendapat di bawah ini yang sebaiknya kita ikuti? Berikut ini adalah kutipan dari http://almanhaj.or.id/content/2362/slash/0/menggemarkan-shalat-sunnah-rawatib/ berjudul "Menggemarkan Shalat Sunnah Rawatib" oleh Ustadz Kholid Syamhudi, yang mengisyarakan tidak adanya shalat sunnah Rawatib 'Asyar, baik qobliyah maupun ba'diyah. "Dalam persoalan ini pendapat yang rajih ialah pernyataan yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin [15], yaitu duabelas raka'at dengan perincian dua raka'at sebelum Subuh, empat raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dan dua raka'at setelah 'Isya', sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Habibah, juga dikuatkan dengan hadits 'Aisyah yang berbunyi: "Sesungguhnya dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka'at sebelum Zhuhur" [16] [15] Syarhul-Mumti' (4/96) [16] HR al-Bukhari dalam kitab al-Jum'at, Bab: ar-Raka'ata-in Qablal Zuhri (No.1110) Demikian pula dalam sebuah tulisan yang ditulis oleh As-Syaikh Abdullah bin Za'li Al-'anziy berjudul "Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib" disebutkan "As-‐Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah sholat Ashar, namun disunnahkan sholat mutlak sebelum sholat Ashar". (Majmu' Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343) Sedangkan Yang berikut adalah copas dari http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3302-tuntunan-shalat-sunnah-qobliyah-ashar.htmlyang berjudul "Tuntunan Shalat Sunnah Qobliyah Ashar" oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at.”[1] Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] _______________ [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan. Jazakallahu khairan atas jawaban para asatidz milis ini.
