Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh.

Ada salah satu ustadz yang ana kenal, beliau sedang membahas tentang Hukum 
patung dan lukisan makhluk hidup di dalam rumah, dan membenarkan bahwa malaikat 
rahmat tidak akan masuk ke rumah yang ada lukisan/gambar makhluk hidup dan 
patung, akan tetapi di akhir beliau mengatakan bahwa segala sesuatu bergantung 
pada niatnya dan mengutip sebuah hadist tentang sesuatu bergantung pada 
niatnya, lalu ada seorang penanya bertanya kepada ustadz tersebut "jadi 
sebenarnya boleh saja ya ustadz kan tergantung pada niatnya?", sang ustadz 
menjawab dengan membawakan hadist tentang niat itu lagi dan seakan-akan 
mengiyakan boleh asal niatnya hanya sebagai hiasan tidak sebagai sesembahan.

Ana masih awam jadi mungkin anggota milist bisa memberi pencerahan soalnya 
bukan hanya sekali hadist niat ini dipakai oleh sebagian ustadz untuk 
membolehkan sesuatu yang dilarang dengan syarat niatnya baik.
 



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke