Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh. Ada salah satu ustadz yang ana kenal, beliau sedang membahas tentang Hukum patung dan lukisan makhluk hidup di dalam rumah, dan membenarkan bahwa malaikat rahmat tidak akan masuk ke rumah yang ada lukisan/gambar makhluk hidup dan patung, akan tetapi di akhir beliau mengatakan bahwa segala sesuatu bergantung pada niatnya dan mengutip sebuah hadist tentang sesuatu bergantung pada niatnya, lalu ada seorang penanya bertanya kepada ustadz tersebut "jadi sebenarnya boleh saja ya ustadz kan tergantung pada niatnya?", sang ustadz menjawab dengan membawakan hadist tentang niat itu lagi dan seakan-akan mengiyakan boleh asal niatnya hanya sebagai hiasan tidak sebagai sesembahan.
Ana masih awam jadi mungkin anggota milist bisa memberi pencerahan soalnya bukan hanya sekali hadist niat ini dipakai oleh sebagian ustadz untuk membolehkan sesuatu yang dilarang dengan syarat niatnya baik. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
