From: [email protected] Date: Fri, 19 Oct 2012 06:10:06 +0000 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Bolehkah berkurban atas nama PT, CV & badan usaha lainnya tapi bukan atas nama perorangan atau nama pribadi? Semoga Allah membalas kebaikan Anda وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Muhammad Nur >>>>>>>>>>>>>> 1. Udhhiyyah (hewan kurban) adalah hewan yang disembelih oleh seseorang dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla pada hari raya Idul 'Adha dan tiga hari setelahnya. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah yang paling afdhal (terbaik). Karena Allah Azza wa Jalla menyebutkannya beriringan setelah perintah shalat dalam firman-Nya :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108:1-2] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0/wajibkah-melaksanakan-ibadah-kurban/ 2. Penyembelihan yang mereka (PT, CV atau Sekolah) namakan ibadah kurban ini menyelisihi yang telah menjadi ketetapan syari’at. Yaitu seekor kambing untuk satu orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Ibadah kurban hanya dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu. Jika mampu, hendaknya ia berkurban. Dan jika tidak mampu, maka kewajiban syari’at tidak akan dibebankan kepada orang yang tidak mampu. Contoh berkurban atas nama lembaga silakan baca di http://almanhaj.or.id/content/2290/slash/0/iuran-kurban-di-sekolah-pahala-qurban-untuk-yang-sudah-wafat/ Wallahu Ta'ala A'lam Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1) Recent Activity: New Members 26 Visit Your Group Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use • Send us Feedback .
