From: [email protected]
Date: Fri, 19 Oct 2012 06:10:06 +0000
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Bolehkah berkurban atas nama PT, CV & badan usaha lainnya tapi bukan atas nama 
perorangan atau nama pribadi? 
Semoga Allah membalas kebaikan Anda
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Muhammad Nur
>>>>>>>>>>>>>>
 
1. Udhhiyyah (hewan kurban) adalah hewan yang disembelih oleh seseorang dalam 
rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla pada hari raya Idul 'Adha dan tiga 
hari setelahnya. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah yang paling afdhal 
(terbaik). Karena Allah Azza wa Jalla menyebutkannya beriringan setelah 
perintah shalat dalam firman-Nya :

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah 
shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108:1-2]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0/wajibkah-melaksanakan-ibadah-kurban/
 
2. Penyembelihan yang mereka (PT, CV atau Sekolah) namakan ibadah kurban ini 
menyelisihi yang telah menjadi ketetapan syari’at. Yaitu seekor kambing untuk 
satu orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.
Ibadah kurban hanya dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu. Jika mampu, 
hendaknya ia berkurban. Dan jika tidak mampu, maka kewajiban syari’at tidak 
akan dibebankan kepada orang yang tidak mampu.
 
Contoh berkurban atas nama lembaga silakan baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2290/slash/0/iuran-kurban-di-sekolah-pahala-qurban-untuk-yang-sudah-wafat/
 
Wallahu Ta'ala A'lam
 






Reply via web post 
Reply to sender 
Reply to group 
Start a New Topic 
Messages in this topic (1) 
Recent Activity: 

New Members 26 
Visit Your Group 
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

 
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use • Send us 
Feedback 


. 



                                          

Kirim email ke