Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal
yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini -
(semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini):
/"...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal"
pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada
makanan-makanan yang haram..."
/Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama
ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang
kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia
harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus
diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak
mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya
diberlakukan seperti sekarang ini.
"/- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di
dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal
makanan di Indonesia adalah halal."
/
/"Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal,
sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada
restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.//"
/Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau
kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan
atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini
mengingat perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang
ini, yang sudah sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di
perkotaan) telah sedemikian rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari
budaya dan negara lain (terutama dari budaya masak Cina untuk masakan
dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan menambah
kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang
menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat
seperti blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu
masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya
adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb)
yang cenderung berstatus haram, namun keharaman mereka tidak diketahui
sebagian besar orang awam (termasuk pedagang makanan)/.
/
*Tentang kesimpulan di atas /"../**/memakan makanan di restoran di
Indonesia /**/hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang
disajikan adalah haram.."/ pertanyaannya adalah darimana kita bisa
membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah bertanya
atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum, sehingga bahkan
mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. *
Afwan bila tidak berkenan.
Barokallahufik.
*Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari
polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas
di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan
makanan yang mengandung zat haram):
*
-------- Original Message --------
Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.==> sharing soal The Buffet
Restoran dan ajakan utk bergerak !
Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 -0000
From: myhalalkitc...@rocketmail.com <myhalalkitc...@rocketmail.com>
Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com
To: halal-baik-e...@yahoogroups.com
/Assalamu'alaikum,
Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya
hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka
puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza
Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun hari itu adalah
perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh mertua dan seluruh
keluarga besar, hingga tidak mungkin menghindar. Jadi judulnya terpaksa./ /
Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can eat
dengan menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari makanan
Indonesia, Chinese dan Barat. Juga beraneka cake dan makanan kecil
lainnya./ /
Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese food yang
biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya bertanya kepada
salah seorag Chefnya yang memang selalu berada dibalik meja saji,
seluruh masakan Indonesia pun menggunakan Ang Ciu! / /
Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang
Indonesia -dan saya duga muslim- itu terkaget-kaget. Selama ini dia
tidak tahu kalau angciu itu haram./ /
Dari bekali-kali kejadian yang saya alami, saya berkesimpulan bahwa
sampai saat ini masyarakat kita hanya tahu haramnya makanan = babi. Soal
jenis2 khamr dalam makanan,banyak dari saudara2 muslim kita yang belum
tahu. Atau jika ada yang sudah tahu pun, ya itu masih ada yang cuek
bebek juga karena perpendirian bahawa selama tidak membuat dan tidak
untuk mabuk2kan, maka masih diperbolehkan./ /
/
On 11/2/12 12:11 PM, Abu Faiq wrote:
Bismillah,
Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh
Ikut mencoba menjawab.
Saya pernah membaca tausiyah tentang hal ini. Prinsipnya:
- Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang
menyatakan haramnya.
- Asal makanan kaum muslimin adalah halal, tanpa perlu kita
pertanyakan lagi kehalalannya, kecuali jelas bagi kita adanya zat yang
haram.
- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di
dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal
makanan di Indonesia adalah halal.
Sehingga sebenarnya di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada
pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah
yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram.
Maaf saya lupa dalilnya. Kalau tidak salah di milis ini pernah dibahas.
Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal,
sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali
pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.
Demikian, mohon koreksi dan informasi yang lebih lengkap dari yang lain.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh
------------------------------------------------------------------------
*Dari:* Nurhadi Prilambang <hadie...@yahoo.co.id>
*Kepada:* "assunnah@yahoogroups.com" <assunnah@yahoogroups.com>
*Dikirim:* Jumat, 2 November 2012 12:20
*Judul:* [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Bismillah,,
assalamu'alaikum warahmatulloh,...
menyambung lidah teman sekantor.
Sebelumnya begini, dikantor ana akan ada acara makan bersama (acara
kantor) insya Allah besok
sehabis sholat jum'at, nah acara makan tersebut berlokasi di The
Buffet Plaza Semanggi, yang ingin ana tanyakan ialah, "Apakah Halal
makanan di The Buffet Plaza Semanggi tersebut"....?
karena ada teman ana, yang mencari info di google, menemukan (di salah
satu blog) bahwasanya The Buffet belum mengantongi izin dari
MUI..sekian dari ana,barakallah fiyk..