Ada hadits, dr Rasul ...lupa detil haditsnya, pernah menerima makanan dr orang 
kafir, beliau cukup membaca Bismillah. Yang halal dan haram sudah jelas 
disebutkan di Al Quran sama Hadits, jd tinggal ikuti itu saja. Halal dan haram 
makanan tidak ada hubungannya dengan MUI
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "abuTiara" <milis.triunt...@gmail.com>
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 5 Nov 2012 09:25:25 
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran

adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ?
mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang 
kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ?
bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri kaum kafir 
dalam peperangan ?

mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa dishare 
disini

wasalam
abutiara

  ----- Original Message ----- 
  From: iskandar 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, November 05, 2012 6:59 AM
  Subject: Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran


    
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

  Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang 
ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga 
moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini):

   "...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan "halal" pada 
makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang harusnya ada pada 
makanan-makanan yang haram..."

  Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini 
diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan 
makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal 
kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. 
NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan 
kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini.

  "- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, 
sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di 
Indonesia adalah halal."

  "Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai 
terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada 
restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya."

  Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau kita 
(beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan atau 
masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini mengingat 
perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah 
sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian 
rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain (terutama dari 
budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan 
menambah kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang 
menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti 
blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu masak/penyedap yang 
diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya adalah bumbu yang bukan 
aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, 
namun keharaman mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk 
pedagang makanan).



  Tentang kesimpulan di atas "..memakan makanan di restoran di Indonesia 
hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah 
haram.." pertanyaannya adalah darimana kita bisa membuktikan bahwa makanan itu 
haram kalau kita tidak pernah bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini 
sangat umum, sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. 


  Afwan bila tidak berkenan. 

  Barokallahufik.


  Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari polemik 
ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas di bawah 
(bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan makanan yang 
mengandung zat haram):

  -------- Original Message -------- Subject:  [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi 
Golek.==> sharing soal The Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak ! 
        Date:  Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 -0000 
        From:  myhalalkitc...@rocketmail.com <myhalalkitc...@rocketmail.com> 
        Reply-To:  halal-baik-e...@yahoogroups.com 
        To:  halal-baik-e...@yahoogroups.com 

  Assalamu'alaikum, 

  Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya hanya 
ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka puasa Ramadhan 
lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya 
enggan untuk hadir, namun hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan 
dihadiri oleh mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin 
menghindar. Jadi judulnya terpaksa. 

  Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can eat dengan 
menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari makanan Indonesia, Chinese 
dan Barat. Juga beraneka cake dan makanan kecil lainnya. 

  Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese food yang 
biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya bertanya kepada salah 
seorag Chefnya yang memang selalu berada dibalik meja saji, seluruh masakan 
Indonesia pun menggunakan Ang Ciu! 

  Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang Indonesia 
-dan saya duga muslim- itu terkaget-kaget. Selama ini dia tidak tahu kalau 
angciu itu haram. 

  Dari bekali-kali kejadian yang saya alami, saya berkesimpulan bahwa sampai 
saat ini masyarakat kita hanya tahu haramnya makanan = babi. Soal jenis2 khamr 
dalam makanan,banyak dari saudara2 muslim kita yang belum tahu. Atau jika ada 
yang sudah tahu pun, ya itu masih ada yang cuek bebek juga karena perpendirian 
bahawa selama tidak membuat dan tidak untuk mabuk2kan, maka masih 
diperbolehkan. 





  On 11/2/12 12:11 PM, Abu Faiq wrote: 
      
    Bismillah,
    Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh



    Ikut mencoba menjawab.
    Saya pernah membaca tausiyah tentang hal ini. Prinsipnya:



    - Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang 
menyatakan haramnya.
    - Asal makanan kaum muslimin adalah halal, tanpa perlu kita pertanyakan 
lagi kehalalannya, kecuali jelas bagi kita adanya zat yang haram.

    - Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, 
sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di 
Indonesia adalah halal.

    Sehingga sebenarnya di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada 
pelabelan "halal" pada makanan. Justru seharusnya label "haram" lah yang 
harusnya ada pada makanan-makanan yang haram. 
    Maaf saya lupa dalilnya. Kalau tidak salah di milis ini pernah dibahas.


    Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai 
terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada 
restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.


    Demikian, mohon koreksi dan informasi yang lebih lengkap dari yang lain.


    Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh





----------------------------------------------------------------------------
    Dari: Nurhadi Prilambang <hadie...@yahoo.co.id>
    Kepada: "assunnah@yahoogroups.com" <assunnah@yahoogroups.com> 
    Dikirim: Jumat, 2 November 2012 12:20
    Judul: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran



      
     Bismillah,,
    assalamu'alaikum warahmatulloh,...


    menyambung lidah teman sekantor.


    Sebelumnya begini, dikantor ana akan ada acara makan bersama (acara kantor) 
insya Allah besok
    sehabis sholat jum'at, nah acara makan tersebut berlokasi di The Buffet 
Plaza Semanggi, yang ingin ana tanyakan ialah, "Apakah Halal makanan di The 
Buffet Plaza Semanggi tersebut"....?
    karena ada teman ana, yang mencari info di google, menemukan (di salah satu 
blog) bahwasanya The Buffet belum mengantongi izin dari MUI..sekian dari 
ana,barakallah fiyk.. 






  

Kirim email ke