PESAN MORAL DARI KISAH ASHABUL-KAHFI

Oleh
Ustadz Muhammad 'Ashim bin Musthofa
http://almanhaj.or.id/content/3513/slash/0/pesan-moral-dari-kisah-ashhabul-kahfi-2/

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ
مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ
يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا
أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ
أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ
وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di
antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka:
"Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini)". Mereka menjawab: "Kita
berada (di sini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi):
"Rabb kamu lebih mengetahui berapa lama kamu berada (di sini). Maka
suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa
uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih
baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia
berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu
kepada seorangpun. [al-Kahfi/18:19].

Allah Azza wa Jalla mengabarkan pada ayat yang mulia ini, bahwa Dia
membangunkan ash-habul kahfi dari tidur panjang mereka, dalam keadaan
fisik, rambut dan kulit yang sehat seperti kondisi semula, tanpa
mengalami perubahan sedikit pun. Tujuannya, supaya saling bertanya di
antara mereka mengenai berapa lama mereka tidur. Sebagian menjawab,
seharian penuh atau beberapa saat saja. Sebagian lain menyerahkan
pengetahuan tentang waktu tersebut kepada Allah Azza wa Jalla.[1]

Lebih spesifik lagi Imam ath-Thabari rahimahullah menyebutkan tujuan
mereka dibangunkan ialah agar mereka mengetahui betapa agung kekuasaan
Allah, keajaiban perbuatan-Nya atas makhluk ciptaan-Nya, pembelaan-Nya
terhadap para wali-Nya, dan supaya mereka semakin mengetahui secara
jelas kondisi mereka, yakni keberdaan mereka yang benar-benar berlepas
diri dari peribadahan kepada berhala, dan mengikhlaskan ibadah hanya
kepada Allah semata.[2]

Di sini, Allah Subhanahu wa Ta’ala belum menjelaskan masa yang mereka
pertanyakan. Akan tetapi, di ayat berikutnya, Allah Subhanahu wa
Ta’ala menerangkan masa tidur mereka selama 300 tahun berdasarkan
peredaran matahari, atau 309 tahun berdasarkan peredaran bulan.

Selanjutnya mereka mengalihkan tema pembicaraan pada obyek yang lebih
penting. Yaitu, kebutuhan terhadap makanan dan minuman. Maka diutuslah
seseorang di antara mereka untuk pergi ke kota yang mereka tinggalkan
dengan membawa uang perak yang pada waktu pergi dahulu dibawanya dari
rumah[3].

Berkaitan dengan makna azka tha'aman, terdapat dua keterangan dari ulama.

Imam ath-Thabari rahimahullah, Imam Ibnu Katsir rahimahullah dan
Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah merajihkan bahwa pengertian azka
tha'aman adalah makanan halal, tidak mengandung barang haram atau
syubhat. Karena inilah perintah dari Allah kepada para rasul dan kaum
Mukminin. Sehingga, pilihan yang cocok dengan kondisi para pemuda
pilihan lagi bertakwa itu dalam masalah makanan, yakni makanan halal
dan yang bersih, baik makanan itu sedikit maupun banyak, sehingga
tidak bermakna makanan dengan jumlah yang banyak, seperti dipegangi
oleh sebagian orang.[4]

Sedangkan Syaikh as-Sa'di rahimahullah, beliau lebih condong
memaknaninya dengan makanan yang paling bagus. Maksudnya, makanan
terbaik dan paling lezat. Barangkali pendapatn inilah yang banyak
dijadikan sandaran oleh kebanyakan ahli tafsir yang mengatakan bahwa
mereka itu merupakan anak-anak raja. Karena itu, ia memerintahkan agar
membeli makanan yang paling bagus yang menjadi kebiasaan santapan
orang-orang kaya.[5]

Mereka juga berpesan agar ia berperilaku ramah ketika dalam perjalanan
ke kota, saat membeli dan dalam perjalanan pulangnya. Begitu pula,
mereka diperintahkan supaya menutup diri dalam urusannya, dan tidak
menceritakan keadaan teman-temannya, jangan sampai membocorkannya
kepada seorang pun.[6]

إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ
فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا

Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka
akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama
mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung
selama-lamanya. [al-Kahfi/18:20]

Mereka menyebutkan mengapa pesan itu disampaikan. Alasannya, bila
keberadaan mereka diketahui dan kemudian tertangkap, dikhawatirkan
mereka akan menghadapi satu dari dua pilihan sulit. Dirajam dengan
lemparan batu. Atau manusia akan menguji keteguhan dalam beragama dan
memurtadkan mereka untuk kembali memeluk ajaran penduduk setempat,
yaitu agama kekufuran. Apabila mereka (para pemuda itu) menyepakati
keinginan pemerintah masa itu untuk kembali memeluk kepercayaan
sebelumya, maka tidak ada keberuntungan sedikit pun bagi mereka baik
di dunia maupun akhirat.[7]

Ancaman semacam itu, yaitu melancarkan gangguan dan siksaan, atau
memaksa untuk murtad, sudah menjadi kebiasaan kaum kuffar terhadap
kaum Muslimin. Allah juga telah menyebutkannya di ayat-ayat lain.
Seperti firman-Nya :

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ
أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا ۖ فَأَوْحَىٰ إِلَيْهِمْ
رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ

Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka:"Kami
sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali
kepada agama kami". Maka Rabb mewahyukan kepada mereka :"Kami pasti
akan membinasakan orang-orang yang zhalim itu, [Ibrahim/14:13] [8]

Dua ayat di atas menunjukan beberapa pelajaran penting, yaitu:
• Anjuran supaya berilmu dan mendiskusikannya,
• Etika bagi orang yang belum jelas baginya ilmu supaya menyerahkannya
kepada orang yang berilmu, dan dia berdiam diri sesuai dengan kadar
kemampuannya,
• Sahnya mewakilkan dalam urusan jual-beli, dan sahnya berpatungan
dalam jual-beli,
• Bolehnya memakan makanan yang baik-baik dan makanan-makanan yang
lezat, asalkan tidak mengandung pemborosan,
• Anjuran agar berhati-hati dan bersembunyi, serta menjauhi
tempat-tempat fitnah yang mengancam agama, dan menyimpan rahasia
seseorang dan saudara-saudaranya seiman,
• Besarnya kecintaan mereka terhadap agama, larinya mereka dari dari
segala fitnah yang mengancam agamanya, serta meninggalkan kampung
halaman karena Allah,
• Penyebutan adanya keburukan, yaitu berupa bahaya-bahaya dan
kerusakan-kerusakan yang mendorong untuk menunjukkan kebencian
terhadapnya dan meninggalkannya. Cara semacam ini adalah konsep kaum
Mukminin terdahulu dan sekarang.

وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ
حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ
بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ
رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ
لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا

Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar
manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa
kedatangan hari Kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang
itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata:
"Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Rabb mereka lebih
mengetahui tentang mereka". Orang-orang yang berkuasa atas urusan
mereka berkata: "Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah
peribadatan di atasnya". [al-Kahfi/18:21].

Syaikh Abdur-Rahman as-Sa'di rahimahullah menjelaskan tentang ayat
ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kalau berkehendak
memperlihatkan keadaan ashhabul-kahfi kepada khalayak di masa itu.
Kejadian itu –wallahu a’lam- setelah mereka terjaga, dan kemudian
mengutus salah seorang di antara mereka untuk membeli makanan. Mereka
memerintahkan temannya agar menyamar dan merahasiakan (perkara
mereka). Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak terhadap satu kejadian
yang berisi kemaslahatan bagi orang-orang dan tambahan pahala bagi
para pemuda itu. Yaitu, ketika orang-orang menyaksikan salah satu
tanda kebesaran- Allah pada mereka (ash-habul-kahfi) dengan mata
mereka sendiri. Sehingga mereka pun menyadari bahwasanya janji Allah
Subhanahu wa Ta’ala benar-benar ada, tidak ada keraguan padanya, juga
tidak ada lagi kemustahilan setelah dahulu berselisih tentang urusan
para pemuda itu. Sebagian mengakui datangnya janji Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan hari Pembalasan. Sebagian lain meniadakannya. Kemudian
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kisah ash-habul-kahfi sebagai
tambahan ilmu dan keyakinan bagi kaum Mukminin dan hujjah (penggugat)
bagi orang-orang yang menentang. Jadilah pahala dalam perkara ini
untuk mereka.[9]

Selanjutnya, orang-orang yang berkuasa memiliki kehendak untuk
mendirikan bangunan di atas makam mereka. Kata Abul-Faraj Ibnul-Jauzi
rahimahullah, kalangan ulama tafsir mengatakan, yang dimaksud
orang-orang yang memegang kendali urusan para pemuda itu, ialah raja
dan bawahan-bawahannya dari kalangan kaum mukminin.[10] Mereka ini
berniat untuk membangun tempat peribadahan di tempat makam para pemuda
itu. Bangunan tersebut difungsikan untuk beribadah kepada Allah Ta'ala
di dalamnya dan mengingat-ingat para pemuda tersebut serta peristiwa
yang terjadi pada mereka. Jadi, bukan dari kalangan kaum kuffar,
seperti diungkapkan sebagian orang. Karena membangun masjid termasuk
sifat kaum mukminin.[11]

Namun perlu diperhatikan bahwa perbuatan tersebut tidak lantas bisa
dijadikan landasan untuk melegalkan pembangunan masjid di (sekitar)
kuburan, seperti yang terjadi di sebagian negeri kaum Muslimin. Karena
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya dan
mencela para pelakunya. Jadi, membangun masjid di atas kuburan tetap
saja tercela. Karena seperti yang dipaparkan Syaikh as-Sa'di
rahimahullah, bahwa konteks pembicaraan ayat ini tentang
ash-habul-kahfi dan pujian untuk mereka. Yakni pengagungan kepada
ash-habul-kahfi, dan pengangunggan itu sehingga meninggi sampai
orang-orang mengatakan "dirikanlah sebuah rumah peribadatan di
atasnya". [12]

Persoalan membangun tempat ibadah di pekuburan, termasuk kuburan para
nabi adalah terlarang dalam Islam. Hal ini tidak ada sangkut-pautnya
dengan pengagungan terhadap penghuni kubur, namun lebih dikarenakan
bertentangan dengan hadits-hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.

Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata: "Para ulama
kami berkata,'Diharamkan atas kaum Muslimin menjadikan kubur para nabi
dan ulama sebagai masjid'."

Para imam hadits meriwayatkan dari Abi Martsad al-Ghanawi, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

Janganlah kalian shalat menghadap kubur dan jangan duduk di atasnya.
[Ini lafazh Imam Muslim].

Maksudnya, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai kiblat,
sehingga kalian menunaikan shalat di atasnya atau menghadapnya,
seperti apa yang diperbuat oleh Yahudi dan Nashara. Akibatnya,
perbuatan itu menyeret mereka pada penyembahan terhadap penghuni
kubur, sehingga dahulu, tindakan itu telah menjadi penyebab
penyembahan terhadap patung-patung. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memperingatkan dari perbuatan semacam itu dan menutup jalan
yang dapat menyeret ke sana…[13]

Pelajaran dari ayat ini, bahwasanya orang yang menyelamatkan agamanya
dari fitnah, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyelamatkannya.
Seseorang yang bersungguh-sungguh mencari keselamatan, niscaya Allah
Subhanahu wa Ta’ala akan menyelamatkannya. Seseorang yang berlindung
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , niscaya Allah akan melindunginya
dan menjadikannya sebagai sumber hidayah bagi orang lain. Barang siapa
menuai kehinaan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dalam mencari
keridhaan-Nya, niscaya kesudahan bagi urusannya adalah kemuliaaan yang
agung dari arah yang tidak dia sangka. Dan apa yang ada di sisi Allah
itu lebih baik bagi orang-orang yang patuh.

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ
سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ
وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا
يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً
ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga
orang, yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan:
"(Jumlah mereka) adalah lima orang, yang keenam adalah anjingnya",
sebagai terkaan terhadap barang yang ghaib; dan (yang lain lagi)
mengatakan: "(Jumlah mereka) tujuh orang, yang kedelapan adalah
anjingnya". Katakanlah: "Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak
ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit". Karena
itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali
pertengkaran lahir saja, dan jangan kamu menanyakan tentang mereka
(pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.
[al-Kahfi/18:22].

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan perselisihan manusia mengenai
jumlah ash-habul-kahfi. Siapakah mereka yang berselisih dalam masalah
ini? Jawabnya, berdasarkan pandangan Syaikh as-Sa'di rahimahullah,
mereka adalah Ahli Kitab.[14] Perselisihan bertolak dari dugaan mereka
terhadap perkara ghaib dan pernyataan mereka yang mengada-adakan
peristiwa yang tidak mereka ketahui.

Di sini, Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menceritakan tiga pendapat,
tidak ada pendapat lain. [15] Sebagian mereka mengatakan, 'jumlah
mereka adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya'. Sebagian lain
mengatakan, 'jumlah mereka adalah lima yang keenam adalah anjingnya'.
Dua pendapat ini, Allah menilainya sebagai dugaan belaka dari mereka
tentang perkara ghaib, yang berarti batil. Lantas Allah Subhanahu wa
Ta’ala menyampaikan pendapat ketiga, 'jumlah mereka tujuh orang yang
kedelapan adalah anjingnya', dan kemudian mendiamkannya. Ini
menunjukkan, bahwasanya perkataan terakhir tersebut –wallahu a'lam-
merupakan pendapat yang benar. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
menggugurkan dua pendapat pertama dan tidak mempermasalahkan perkataan
berikutnya. Yang berarti menunjukkan kebenarannya dan yang sesuai
dengan fakta sejarah.[16]

Imam Ibnu Jarir rahimahullah membawakan riwayat yang dinilai Ibnu
Katsir rahimahullah sebagai isnad yang shahih, bahwa jumlah pemuda itu
ialah tujuh orang, sama dengan penjelasan sebelumnya, bersesuaian
dengan ayat. [17]

Perselisihan ini termasuk perbedaan pendapat yang tidak mengandung
manfaat apapun. Begitu pula dengan pengetahuan jumlah mereka, tidak
menghasilkan kemaslahatan bagi manusia, baik secara agama ataupun
dunia.[18] Begitu pula dengan nama-nama para pemuda itu dan anjing
yang menyertainya; masih dipertanyakan keabsahannya, lantaran
kebanyakan berasal dari Ahli Kitab. Dan lagi, tidak ada faidah yang
secara signifikan bisa diharapkan muncul dari pengetahuan tentang hal
itu.[19]

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Katakanlah:
Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka, tidak ada orang yang mengetahui
bilangan mereka kecuali sedikit". Dan Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma
berkata: "Aku termasuk dari yang sedikit itu". Mereka itulah
orang-orang yang selaras dengan kebenaran dan mengetahui kebenaran
pendapatnya. Allah melarang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdebat dan beradu argumenentasi dengan Ahli Kitab tentang mereka,
kecuali pertengkaran lahir saja, yang berdasarkan ilmu dan keyakinan,
dan juga mengandung faedah.

Adapun pertengkaran yang dilandasi kebodohan dan dugaan terhadap hal
yang ghaib, atau yang tidak ada faedahnya, maka permasalahan itu tidak
penting dan tidak menghasilan manfaat, baik dari sisi agama, maupun
dengan mengetahuinya, seperti: pengetahuan tentang jumlah para
penghuni gua dan perkara serupa lainnya. Dan sesungguhnya telah banyak
diskusi dan pembahasan yang berlarut-larut tentang polemik itu yang
hanya menyia-nyiakan waktu dan menggerogoti kecintaan hati kepada
orang lain tanpa manfaat.[20]

Peringatan selanjutnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi
Muhammad n , agar beliau tidak bertanya-tanya kepada mereka mengenai
ash-habul-kahfi. Karena landasan perkataan Ahli Kitab tentang para
penghuni gua hanya rekaan dan prasangka belaka, tidak berdasarkan
perkataan yang ma'shum, sehingga sedikit pun tidak berpengaruh
terhadap kebenaran. Sementara itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
membawa kebenaran kepadamu yang tidak ada keraguan dan kesangsian pun.
Maka, itulah yang diutamakan untuk menjadi penengah atas kitab-kitab
dan pernyataan-pernyataan yang ada sebelumnya. [21]

Petikan pelajaran dari ayat ini, yaitu adanya larangan meminta fatwa
kepada seseorang yang tidak berkompeten untuk berfatwa, baik lantaran
dangkalnya ilmu yang dimiliki dalam perkara yang ditanyakan, atau
karena dia tidak peduli dengan apa yang telah ia ucapkan, tidak
memiliki sifat wara' yang mengekangnya. Jika dilarang meminta fatwa
kepada orang seperti ini, maka larangan terhadap dirinya untuk
memberikan fatwa, tentu lebih ditekankan lagi. Dan bahwasanya ada
seseorang yang tidak boleh dimintai fatwa dalam perkara tertentu,
tetapi tidak menutup kemungkinan ia ditanya dengan permasalahan lain
yang ia kuasai.

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا إِلَّا أَنْ
يَشَاءَ اللَّهُ ۚ وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَىٰ أَنْ
يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَٰذَا رَشَدًا

Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu: "Sesungguhnya
aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut): "Insya
Allah". Dan ingatlah kepada Rabbmu jika kamu lupa, dan katakanlah:
"Mudah-mudahan Rabbku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat
kebenarannya daripada ini". [al-Kahfi/18:23-24].

Ayat ini merupakan sebuah petunjuk dari Allah kepada Rasul-Nya. Yakni,
larangan kepada beliau, yang tentunya juga berlaku kepada semua
kalangan mukallaf, jika hendak menyelesaikan urusan yang akan dating
agar mengucapkan "sesungguhnya aku akan mengerjakan," tanpa mengaitkan
dengan masyi`ah (kehendak) Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebagian ulama
bahkan menilainya sebagai teguran terhadap Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam , agar tidak terulang di kemudian hari. Demikian
itu, karena sikap tersebut memuat sebuah larangan. Yaitu berbicara
tentang perkara ghaib, sesuatu yang akan datang, tanpa mengetahui
apakah dia akan mengerjakannya ataukah tidak? Apakah terjadi atau
tidak? Selain itu, ini mencerminkan sikap percaya kepada diri sendiri
secara berlebihan. Tindakan ini tentu saja dilarang, karena semua
kehendak tergantung dari kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala , "dan
kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila
dikehendaki Allah, Rabb semesta alam" -at Takwir/81-29/ : -, maka
semua urusan harus dikembalikan kepada masyi'ah Allah, Dzat Yang Maha
Mengetahui alam ghaib. [22]

Sebab turunnya ayat ini, kaum Yahudi berkata kepada kaum Quraisy:
"Tanyakanlah kepada Muhammad tentang ruh, laki-laki yang melanglang
buana (yakni Dzul Qarnain), dan mengenai para pemuda yang mempunyai
cerita menakjubkan pada masa lalu (yakni ash-habul-kahfi).

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Aku akan
mengabarkan kepada kalian besok pagi, mengenai yang kalian tanyakan".
Dan saat menjanjikan ini, beliau n tidak mengucapkan "Insya Allah,"
dan ternyata wahyu datang tersendat untuk beberapa saat. Keterlambatan
ini membuat beliau sedih. Kemudian Allah menurunkan jawaban tiga
persoalan itu. Tentang ruh di surat al Isra`. Lihat Adhwaul-Bayan
(4/84-85).

Jadi, pengertian ayat tersebut, ialah jangan sekali-kali berkata untuk
sesuatu, yang engkau berniat untuk mengerjakan nantinya "sesungguhnya
aku akan mengerjakannya nanti". kecuali menyertainya dengan
mengucapkan "kecuali Allah menghendaki yang lain" atau dengan ungkapan
"jika Allah menghendakinya (insya Allah)".[23] Kalimat ini dapat
membantu memudahkan urusan, tercapainya berkah, serta sebagai
permohonan seorang hamba dalam meminta bantuan kepada Rabbnya.[24]

Lantaran seorang hamba adalah manusia biasa, yang pasti memiliki sifat
lupa untuk mengingat kehendak Allah, maka Dia memerintahkan supaya
menyampaikan pengecualian, yaitu bila ingat agar terwujud apa yang
diinginkan dan bahaya dapat menyingkir darinya.

Dari keumuman perintah untuk mengingat Allah ketika lupa, dapat
dipetik pelajaran adanya perintah untuk mengingat-Nya ketika mengalami
lupa, karena dapat menghindarkannya dari kelupaan, kemudian
mengingatkan kembali apa yang terlupakan. Lupa itu sendiri bersumber
dari setan, dan sebaliknya, dzikrullah dapat menghalau setan. Bila
setan pergi, maka lupa pun hilang. begitu juga bagi orang yang alpa
lagi lupa (mengingat Allah), ia diperintahkan supaya menyebut nama
Rabbnya agar tidak menjadi orang yang benar-benar lalai. [25]

Di akhir ayat surat al-Kahfi ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala
memerintahkan seorang hamba yang berkeinginan memperoleh kebenaran dan
terjauh dari kesalahan, agar ia berdoa dan mengharap kepada-Nya, serta
percaya kepada Allah, bahwa Dia akan menunjukkan kepadanya jalan
paling mudah yang akan mengantarkan kepada kebenaran. Allah
memerintahkan supaya hamba itu mengucapkan "mudah-mudahan Rabbku akan
memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini."

Demikianlah seharusnya keadaan seorang hamba. Dia harus selalu
mencurahkan segenap kemampuan dan mengerahkan kesanggupannya dalam
mencari petunjuk dan kebenaran, supaya dia mendapatkan taufik untuk
tujuan itu, sampai datang pertolongan dari Rabbnya bagi dirinya dan
meluruskan seluruh urusannya. [26]

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا ۖ لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ ۖ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ ۚ مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ
وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا

Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah
sembilan tahun (lagi). Katakanlah :"Allah lebih mengetahui berapa
lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang
tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan
alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi
mereka selain daripada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi
sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan". [al-Kahfi/18 :25-26]

Inilah pengetahuan yang diberikan Allah tentang masa tinggal pemuda
ash-habul-kahfi di dalam goa, dan bukan pernyataan Ahli Kitab.[27] Dan
hal ini disampaikan setelah Allah melarang Rasul-Nya bertanya kepada
Ahli Kitab tentang ash-habul-kahfi, karena mereka tidak memiliki ilmu.
Karena pengetahuan tentang hal itu hanya milik Allah, termasuk hal
yang tersembunyi di langit dan di bumi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Dzat yang Mahamengetahui yang ghaib maupun
yang nyata, dan Dia Mahamengetahui segala sesuatu. Apa yang
diberitakan oleh Allah melalui lisan-lisan Rasul-Nya, maka hal itu
merupakan kebenaran yang diyakini, dan tidak ada keraguan padanya.
Sedangkan berita yang tidak Allah beritahukan kepada para rasul-Nya,
maka tidak ada seorang pun dari makhluk yang dapat mengetahuinya. [28]

Kemudian Allah memberitahukan betapa sempurna pendengaran dan
penglihatan-Nya, serta betapa sempurna jangkauan-Nya terhadap seluruh
perkara yang didengar maupun obyek yang terlihat, usai mengabarkan
ilmu-Nya yang meliputi segala sesuatu yang diketahui.

Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian menutup ayat ini dengan menyatakan,
bahwa Dialah yang mempunyai hak penciptaan, hak menangani urusan, dan
tidak ada yang mampu menghadang keputusan-Nya. Dia tidak mempunyai
pembantu, penolong, sekutu maupun pemberi pengarahan. Maha Tinggi lagi
Maha Suci Allah.[29]

Demikian penjelasan ringkas dari kisah ash-habul-kahfi melalui
keterangan para ulama tafsir. Semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam.


Maraji`:
1. Al-Jâmi' li Ahkamil-Qur`ân, Abu 'Abdillâh Muhammad bin Ahmad al
Qurthubi, Tahqîq: 'Abdur-Razzaq Al-Mahdi, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi,
Cetakan II, Tahun 1421 H/1999 M.
2. Tafsîr Ath-Thabari (Jami'ul-Bayani fi Ta`wîli Ayil-Qur`ân), Abu
Ja’far Muhammad bin Jarir Ath- Thabari (224-310 H), Dar Ibni Hazm,
Cetakan I, Tahun 1423 H/2002 M.
3. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, Tahqîq: Dr. As-Sayyid bin Muhammad
As-Sayyid dkk., Daarul Hadiits, Mesir, Cetakan I, Tahun 1425 – 2005
(5/146).
4. Tafsîr Sûratil-Kahfi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Daar
Ibnil Jauzi, Cetakan I, Tahun 1423 H.
5. Taisirul-Karîmir-Rahmân fî Tafsîri Kalamil-Mannan, 'Abdur-Râhman
bin Nashîr As-Sa’di, Tahqîq: 'Abdur-Rahmân bin Mu’alla Al-Luwaihiq,
Dâr As-Salâm, Riyadh, KSA, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M.
6. Zâdul-Masir fî 'Ilmit-Tafsîr, Abul-Faraj 'Abdur-Rahmân bin 'Ali bin
Muhammad Al-Jauzi (Ibnul- Jauzi), Al-Maktabul-Islami, Cetakan III,
Tahun 1404 H 1984 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (4/145).
[2]. Jâmi'ul-Bayân (9/265), Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/145).
[3]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/145)
[4]. Jâmi'ul-Bayân, (9/275), Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/145)
[5]. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 503.
[6]. Silahkan lihat Adhwâul Bayân (4/49-50), Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm
(5/145), Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 503
[7]. Zâdul Masir 3/73, Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/145),
Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 503
[8]. Adhwâul Bayân (4/80-81).
[9]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504.
[10]. Zâdul Masir (3/74).
[11]. Adhwâul Bayan 82
[12]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504
[13]. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (10/329-330). Setelah hadits di atas
Imam Al Qurthubi rahimahullah membawakan lima hadits yang menetapkan
larangan tersebut. Dengan ini, argumentasi dengan ayat ini yang
dipakai penulis buku 'Mana Dalilnya' hal 87 Taman Ilmu Surakarta
Januari 2006 untuk melegalkan 'bersatunya' masjid dan makam para ulama
di tanah air tidak bisa dibenarkan. Buku tersebut memang banyak
mengandung kekeliruan. Maka tidak layak untuk dibaca!.
[14]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504
[15]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm 147
[16]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm 147, Adhwâul Bayan (4/82),
Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504.
[17]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm 147
[18]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504.
[19]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm 147
[20]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 504.
[21]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/148)
[22]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/148), Taisirul-Karîmir-Rahman, hlm 504.
[23]. Adhwâul Bayân (4/83).
[24]. Taisirul-Karîmir-Rahmân, hlm. 505.
[25]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/150), Taisirul-Karîmir-Rahman, hlm 505
[26]. Taisirul-Karîmir-Rahman, hlm. 505.
[27]. Al Jami (10/335), Jami'ul-Bayan (9/284-285).
[28]. Taisirul-Karîmir-Rahman, hlm. 505.
[29]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/151).


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke