BERTAWAKAL KEPADA ALLAH

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi
http://almanhaj.or.id/content/965/slash/0/bertawakal-kepada-allah/

Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah 
Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan 
membicarakan hal ini melalui tiga hal :

1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.
2. Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci 
Rizki.
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?

APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah 
menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata 
: "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) 
semata".[1] 

Al-Allamah Al-Manawi berkata :"Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta 
penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali" [2] 

Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla 
Ali Al-Qari berkata : "Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada 
yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, 
baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, 
kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang 
disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah".[3] 

DALIL SYAR'I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, 
Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 
'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، 
لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, 
niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka 
berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan 
kenyang".[4]

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang 
berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan 
sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, 
karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah 
mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan 
mencukupinya. Allah berfirman.

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ 
فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ 
شَيْءٍ قَدْرًا

"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan 
mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang 
dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap 
sesuatu". [Ath-Thalaq /65: 3]

Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) 
dari setiap yang membuat sempit manusia" [5] 

APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :"Jika orang yang bertawakkal kepada 
Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari 
penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki 
kita datang dari langit ?"

Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang 
hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang 
bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk 
mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki 
sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. 
Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat 
bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan 
sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah 
Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang 
membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang 
menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa 
seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan 
usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, 
tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan 
selamat, sebagaimana burung-burung tersebut".[6]

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah 
atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai 
rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak 
mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku"

Dan beliau bersabda.

َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، 
لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, 
niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada 
burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari 
dalam keadaan kenyang".

Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan 
pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.

Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan 
pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7] 

Syaikh Abu Hamid berkata :"Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal 
adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan 
akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang 
dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini 
adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum 
syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana 
mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal 
yang dilarang oleh agama pula.?

Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya 
pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja 
untuk mencapai tujuan-tujuannya".

Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :"Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di 
dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan 
dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa 
rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah 
karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya" 
[8] 

Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti 
meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam 
Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia 
berkata :

قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ 
وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ

"Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan 
untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah" [9]

Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.

قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ 
اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا 
وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ 

"Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah 
!!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada 
Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 
'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". [10] 

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti 
meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, 
bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia 
tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi 
ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu 
hanyalah dari Dia semata.

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR 
Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 
Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Ihya' Ulumid Din, 4/259
[2]. Faidhul Qadir, 5/311
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, 
Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini 
adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 
4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat 
Tawaddhu' no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, 
Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal 
Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa 
Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 
4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa 
Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, 
Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi 
berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi 
ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan 
sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 
'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. 
(Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad 
Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani 
menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz 
III/12)
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat 
Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi 
Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini 
miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr 
bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad 
hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan 
hal senada dalam Majmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, 
Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa 
haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin 
Amr bin Umayah
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368                
                          

Kirim email ke