BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi
http://almanhaj.or.id/content/965/slash/0/bertawakal-kepada-allah/
Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah
Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan
membicarakan hal ini melalui tiga hal :
1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.
2. Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci
Rizki.
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?
APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah
menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata
: "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali)
semata".[1]
Al-Allamah Al-Manawi berkata :"Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta
penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali" [2]
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla
Ali Al-Qari berkata : "Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada
yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada,
baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat,
kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang
disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah".[3]
DALIL SYAR'I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim,
Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu
'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ،
لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal,
niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka
berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan
kenyang".[4]
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang
berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan
sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian,
karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah
mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan
mencukupinya. Allah berfirman.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ
شَيْءٍ قَدْرًا
"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan
mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang
dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap
sesuatu". [Ath-Thalaq /65: 3]
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan)
dari setiap yang membuat sempit manusia" [5]
APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :"Jika orang yang bertawakkal kepada
Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari
penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki
kita datang dari langit ?"
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang
hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang
bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk
mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki
sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu.
Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat
bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan
sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah
Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang
membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang
menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa
seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan
usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya,
tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan
selamat, sebagaimana burung-burung tersebut".[6]
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah
atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai
rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak
mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ
"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku"
Dan beliau bersabda.
َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ،
لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal,
niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada
burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari
dalam keadaan kenyang".
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan
pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan
pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7]
Syaikh Abu Hamid berkata :"Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal
adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan
akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang
dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini
adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum
syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana
mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal
yang dilarang oleh agama pula.?
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya
pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja
untuk mencapai tujuan-tujuannya".
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :"Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di
dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan
dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa
rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah
karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya"
[8]
Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti
meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam
Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia
berkata :
قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ
وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ
"Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan
untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah" [9]
Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.
قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ
اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا
وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ
"Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah
!!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada
Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab,
'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". [10]
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti
meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah,
bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia
tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi
ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu
hanyalah dari Dia semata.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR
Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah,
Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Ihya' Ulumid Din, 4/259
[2]. Faidhul Qadir, 5/311
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi,
Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini
adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no
4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat
Tawaddhu' no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban,
Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal
Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa
Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq,
4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa
Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa,
Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi
berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi
ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan
sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak
'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan.
(Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad
Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani
menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz
III/12)
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat
Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi
Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini
miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr
bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad
hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan
hal senada dalam Majmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata,
Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa
haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin
Amr bin Umayah
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368