BERINFAQ DI JALAN ALLAH
Oleh
Dr Fadhl Ilahi
http://almanhaj.or.id/content/943/slash/0/berinfaq-di-jalan-allah/

Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfaq di jalan Allah. Pembasahan 
masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du 
poin berikut :

1. Yang Dimaksud Berinfaq
2. Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.

YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” 
[Saba’/34 : 39]

Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq 
yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan 
berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama. [1] 

DALIL SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang 
menunjukkan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah akan diganti oleh Allah di 
dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala 
yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.

1. Firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi 
rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun 
sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan 
apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan 
di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan 
dalam hadits ..” [2]

Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan 
maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ 
فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ 
الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا

“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua 
malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada 
orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah 
kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits]. 

Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka 
jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama 
dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah 
barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan 
ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia 
tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya 
lenyap begitu saja.

Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari 
hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di 
belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu 
lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya 
sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang 
menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) 
maka dia disebut orang gila.

Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak 
menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti 
akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti 
memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha 
Tinggi. Allah berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi 
rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, 
penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab 
setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia 
mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu 
adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang 
diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya 
bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, 
ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa 
mendapat pahala dan disyukuri. [3] 

Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak 
untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, 
Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, 
dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah 
ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il 
nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ يُخْلِفُهُ ). 

Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang 
menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus 
menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah. [4] 

Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada 
keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. 
Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?

2. Dalil Lain Adalah Firman Allah.

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ 
يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu 
berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan 
daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” 
[Al-Baqarah/2: 268]

Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata 
: “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) 
kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, 
peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu 
berbuat kejahatan (kikir)”.

(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan 
daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa 
rizki.[5]

Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) 
adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia 
dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, 
serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla 
Ta’ala [6] 

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : 
“Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa 
mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga 
bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan 
kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian 
yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di 
dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [7]

3. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memberitahukan kepadanya.

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ 
berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu” [8] 

Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa 
mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan 
Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak 
(rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka 
Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu 
akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan 
kekuasanNya.

Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, 
niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah 
dalam Al-Qur’an.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi 
rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]

Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, 
serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9] 

4. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 
‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، 
فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ 
اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“ Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua 
malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang 
yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya 
Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)” 
[10] 

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang 
berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan 
oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau 
ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi 
rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39] [11] 

Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul 
Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan 
izinNya. Allah berfirman.

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, 
dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]

5. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda.

أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ

“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang 
memiliki Arsy” [12]

Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di 
jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak 
di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, 
tidak akan demikian!

Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, 
‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau 
takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke 
bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan 
disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan 
bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang 
melata?” [13] 

6. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah 
(Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam 
Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah 
Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.

Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim 
meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam beliau bersabda.

“Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba 
ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu 
bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan 
batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang 
itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang 
laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya 
(ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ 
Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, 
‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, 
‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu 
berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya 
yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka 
sesungguhnya aku memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku 
bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya 
lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya” [14] 

Dalam riwayat lain disebutkan.

وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ

“Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta 
ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op. cit, 4/2288]

Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah 
dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam 
perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, 
termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga” [15] 

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR 
Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 
Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2]. Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana 
di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya 
penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[3]. At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5]. Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 
7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang 
diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia 
adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[6]. Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7]. At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 
1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan 
mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka 
infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan 
sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
[8]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril 
Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9]. Syarh an-Nawawi. 7/79
[10]. Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya 
Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304
[11]. Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna 
do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia 
memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki 
baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang 
yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” [Tafsirul Manar, 4/74]
[12]. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul 
Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan 
diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena 
jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id 
wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur 
Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19
[13]. Murqatul Mafataih, 4/389
[14]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, 
no. 45 (2984), 4/2288
[15]. Op. cit. 18/115                                     

Kirim email ke