وعليكم السلام ورحمة الله
 
afwan informasinya masih belum jelas, dr keterangan di bawah siapakah yg 
meninggal dan siapa saja yg ditinggalkan?

________________________________
 Dari: Susy Tambunan
Kepada: "assunnah@yahoogroups.com"
Dikirim: Senin, 24 Juni 2013 14:30
Judul: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris

�/span>
Assalamualaikum, Saudara-saudara sekalian, saya�mohon penjelasan mengenai harta 
waris dengan keterangan sbb:1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua 
masih ada, apakah anak-anaknya berhak atas harta tersebut.2. bilamana di 
bagikan kepada anak-anaknya,�bagaimana pembagiannya, dimana orangtua mempunyai 
2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan, dan isteri yang masih hidup 
3. Apabila ayah mempunyai anak tiri laki-laki, apakah anak tiri tersebut masih 
berhak mendapatkan warisan dari ayah tirinya?bilamana iya berapa besar 
bagiannya. perumpamaan besarnya harta waris tersebut 300 juta, mohon diberikan 
penjelasannya. Atas segala kemurahan hati saudara-saudara sekalian, saya 
mengucapkan terima kasih.hormat saya,susi

         

Kirim email ke