وعليكم السلام ورحمة الله afwan informasinya masih belum jelas, dr keterangan di bawah siapakah yg meninggal dan siapa saja yg ditinggalkan?
________________________________ Dari: Susy Tambunan Kepada: "assunnah@yahoogroups.com" Dikirim: Senin, 24 Juni 2013 14:30 Judul: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris �/span> Assalamualaikum, Saudara-saudara sekalian, saya�mohon penjelasan mengenai harta waris dengan keterangan sbb:1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua masih ada, apakah anak-anaknya berhak atas harta tersebut.2. bilamana di bagikan kepada anak-anaknya,�bagaimana pembagiannya, dimana orangtua mempunyai 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan, dan isteri yang masih hidup 3. Apabila ayah mempunyai anak tiri laki-laki, apakah anak tiri tersebut masih berhak mendapatkan warisan dari ayah tirinya?bilamana iya berapa besar bagiannya. perumpamaan besarnya harta waris tersebut 300 juta, mohon diberikan penjelasannya. Atas segala kemurahan hati saudara-saudara sekalian, saya mengucapkan terima kasih.hormat saya,susi