Bismillah
Assalamualaykum
Pada kajian subuh, ada pertanyaan dr jamaah tentang bagaimana cara bertobat utk 
istri yg selingkuh dan melakukan zina

Jawaban sang ustad
Cara bertobat wanita adl harus bercerita pd suami bhw dia berzina dan kmd harus 
bercerai dg suaminya
Dalil yg digunakan ustad adl bahwa tidak dikumpulkan wanita pezina dan laki2 
non pezina
Dg dmk status hukum perkawinannya dinyatakan batal dan cerai oleh Alloh

Mohon penjelasan bagaimana kebenaran penjelasan sang ustadz mengingat bahwa 
sejauh sepengetahuan ana, hukum menceritakan aib sendiri adl haram

Jazakalloh khair atas bantuannya

Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android

Kirim email ke