Bismillah Assalamualaykum Pada kajian subuh, ada pertanyaan dr jamaah tentang bagaimana cara bertobat utk istri yg selingkuh dan melakukan zina
Jawaban sang ustad Cara bertobat wanita adl harus bercerita pd suami bhw dia berzina dan kmd harus bercerai dg suaminya Dalil yg digunakan ustad adl bahwa tidak dikumpulkan wanita pezina dan laki2 non pezina Dg dmk status hukum perkawinannya dinyatakan batal dan cerai oleh Alloh Mohon penjelasan bagaimana kebenaran penjelasan sang ustadz mengingat bahwa sejauh sepengetahuan ana, hukum menceritakan aib sendiri adl haram Jazakalloh khair atas bantuannya Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android
