Bismillah,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ada beberapa pertanyaan yang ana belum mampu menjawabnya ketika ditanya, 
terkait dengan beberapa hal dalam Al-Qur'an dan Hadits yang penerapan 
nya/tafsirnya sudah ditinggalkan/berbeda:
1.Izin perampasan harta terhadap daerah yang ditaklukan dalam perang.
2.Perbudakan.
3.Saksi perzinahan
4.Saksi hutang-piutang

1. Dijaman Khalifah Umar bin Khatthab ra, rampasan perang dianggap tidak sesuai 
lagi.
2. Perbudakkan jaman sekarang sudah tidak legal lagi, jadi hukum tentang 
"kebolehan menggauli budak" tidak sesuai lagi penerapan nya saat ini, bagaimana 
nasib TKW apabila hukum "kebolehan" ini tetap diterapkan?
3. Saksi perzinahan 4orang laki-laki, saat ini sudah ada test DNA yang lebih 
akurat dibandingkan kesaksian 4orang yang masih bisa berbohong.
4. Saksi hutang piutang 2orang laki-laki, saat ini sudah ada sistem 
administrasi yang lebih akurat dibandingkan kesaksian 2orang yang masih bisa 
berbohong.

Apakah penerapan nya yang salah atau memang sudah seharusnya penafsiran 
Al-Qur'an dan Hadits selalu berkembang sesuai dengan berkembangnya zaman?

apakah artinya kalau penafsiran selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman 
dan lebih bermanfaat dianggap telah melenceng dari hukum Islam? 
Sedangkan hal tersebut jelas tertulis di hukum Islam, apakah tetap wajib 
dilaksanakan hukum awal-nya?

Demikian disampaikan, mohon bantuan penjelasan dari Ustad.

Jazakalloh khair atas bantuannya
Barakallahu, 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jarwo
Sent from my mBakBerry®...!

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke