HAK-HAK UKHUWWAH

Oleh
DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân
http://almanhaj.or.id/content/3695/slash/0/hak-hak-ukhuwwah/

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla , yang telah menjadikan kaum
Muslimin bersaudara dan saling menyayangi, yang memerintahkan mereka agar
saling tolong-menolong dalam kemaslahatan dunia dan agama. Aku bersaksi
bahwa tidak ada ilâh yang haq diibadahi kecuali Allah Azza wa Jalla, tiada
sekutu bagi-Nya’ Dan aku bersaksi bahwa Muhammad n adalah hamba dan
utusan-Nya. Semoga keselamatan tercurahkan kepadanya, keluarganya, para
shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari
kiamat.

Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla , ketahuilah bahwa
Allah Azza wa Jalla mewajibkan ukhuwah dan tolong menolong kepada sesama
muslim dalam kemaslahatan dunia dan agama. Allah Azza wa Jalla berfirman

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap
Allah Azza wa Jalla , supaya kamu mendapat rahmat. [al-Hujurât/ 49:10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ
كَمَثَلَ الْجَسَدِالْوَاحِدِ ,إِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ
سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِوَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling
mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut di antara mereka
adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka
semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur.[HR Muslim
no. 4658]

Apabila ini yang menjadi kewajiban kaum Muslimin, maka ukhuwah ini
mewajibkan mereka saling memenuhi hak satu dengan lainnya. Di antara hak
tersebut adalah :

A. Mencintai Karena Allah Azza wa Jalla .
Yaitu tanpa membedakan nasab di antara mereka, juga tanpa egoisme yang
membawa mereka kepada sifat tidak baik, akan tetapi karena Allah Azza wa
Jalla semata-mata. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِى

Tidak (sempurna) iman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai
saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.[HR Bukhari no. 12]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya: “Ada 3 hal,
barang siapa yang berada padanya ia akan merasakan manisnya iman, pertama:
hendaklah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam
lebih dia cintai dari pada selainnya; kedua: dia mencintai seseorang
semata-mata karena Allah Azza wa Jalla ; ketiga: dia enggan untuk kembali
kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagimana
dia juga enggan untuk dilemparkan ke dalam api Neraka.”[HR Bukhari no. 15]

B. Mendamaikan Mereka.
Apabila ada perselisihan dan perpecahan di antara mereka, maka kewajiban
seorang muslim adalah mendamaikannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla dan perbaikilah
hubungan antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah Azza wa Jalla dan
Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."[Al-Anfal/8:1]

Islâh maknanya adalah meluruskan masalah yang diperselisihkan dan
mengembalikannya kepada kaum Muslimin serta memperbaiki kedua pihak yang
berselisih.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap perbuatan mendamaikan kaum
Muslimin sebagai sedekah, maka kewajiban mereka yaitu jika ada perselisihan
atau perpecahan di antara mereka, hendaknya mereka damaikan dan luruskan
perselisihan tersebut dengan adil, sehingga ukhuwah kembali terjalin di
antara mereka.

C. Jujur Dalam Bermuamalah.
Hendaknya mereka bermuamalah dengan jujur, tidak berdusta, tidak berkhianat
dan tidak menipu dalam jual beli. Hendaknya muamalah jual beli tersebut
dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada
barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Kejujuran adalah
keselamatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Apabila dua
orang muslim bermuamalah jual beli, maka ada khiyar (hak memilih) bagi
keduanya. Jika keduanya jujur dan berterus terang, maka keduanya akan
mendapat barakah dari jual belinya, dan jika keduanya berdusta dan
menyembunyikan, maka barakah akan dihilangkan dari jual belinya.”

D. Mendoakan Kebaikan Kepadanya, Mendoakannya Dengan Maghfirah, Agar Diberi
Kemaslahatan Dunia dan Agama.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin,
laki-laki dan perempuan.[Muhammad/ 47:19]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “ Hak muslim satu
dengan lainnya ada 6, yaitu apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam
kepadanya; apabila dia mengundangmu, penuhilah udangannya; apabila dia
meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; apabila dia bersin dan
mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; apabila dia sakit, maka
jenguklah; dan apabila dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.”

Pertama: Apabila seorang muslim bertemu dengan saudaranya, hendaknya dia
mendahuluinya dengan salam. Memulai salam hukumnya sunah, sedangkan
menjawab salam hukumnya wajib, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang serupa) [an-Nisâ`/ 4:86]

Hendaknya kaum Muslimin menyebarkan salam di antara mereka. Abdullah bin
Salam mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “
Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin-red),
sambunglah silaturahmi dan shalatlah pada malam hari ketika manusia dalam
sedang tidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”[HR Ibnu Majah
no. 1324]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan perintah mengucap salam
dan memberi makan (fakir miskin) karena hal itu akan menumbuhkan rasa
kecintaan antar kaum Muslimin dan menghilangkan kegelisahan.

Kedua: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Apabila dia
mengundangmu , maka penuhilah.” Maksudnya, apabila dia mengundangmu untuk
walimah atau hadir dalam suatu resepsi, hendaknya engkau datang, kecuali
apabila ada udzur syar`i yang menyebabkan berhalangan hadir atau
memberatkanmu. . Akan tetapi jika pada walimah atau resepsi tersebut ada
kemungkaran dan engkau mampu mengubah kemungkaran tersebut, maka engkau
wajib datang dan mengubahnya. Akan tetapi jika tidak mampu mengubahnya,
janganlah engkau menghadirinya. Kehadiranmu yang tidak bisa mengubah
kemungkaran itu, merupakan tanda engkau setuju dengan hal tersebut.

Ketiga: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Apabila dia minta
nasehat, maka nasehatilah.” Maksudnya, apabila dia meminta nasehat kepadamu
dalam suatu perkara dan meminta pendapat kamu yang baik, maka hendaknya
kamu bersungguh-sungguh menasehatinya, baik dalam hal yang dia sukai maupun
tidak.

Keempat : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Apabila dia bersin
dan memuji Allah Azza wa Jalla , doakanlah dia.” Bersin merupakan nikmat
dari Allah Azza wa Jalla karena mengosongkan udara buruk yang ada di tubuh.
Apabila dia bersin, ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla yang perlu
disyukuri. Sehingga apabila dia memuji Allah Azza wa Jalla , wajib bagi
orang yang berada di sisinya untuk mendoakanya dengan mengucapkan: “
Yarhamukallâh”. Kemudian orang yang bersin mengucapkan: “ Yahdîkumullâh wa
yushlih bâlakum.” Ini merupakan perilaku Muslimin yang baik, maka hukumnya
wajib untuk menjawab orang yang bersin apabila dia memuji Allah Azza wa
Jalla.

Kelima : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Apabila dia sakit,
maka jenguklah.” Menjenguk orang sakit mengandung kebaikan yang banyak, di
antaranya bisa mengurangi beban orang yang sakit dan keluarganya.
Mengunjunginya, duduk di sampingnya dan mendoakannya, maka akan membuat dia
bahagia dan menguatkan rajâ`nya kepada Allah Azza wa Jalla . Di antara adab
menjenguk orang sakit, pertama: hendaknya secara berkala; jangan setiap
hari karena hal itu akan memberatkannya, kecuali dia suka yang demikian.
Kedua: mendoakan kesembuhan baginya, memberi motivasi kepadanya agar segera
sembuh, melapangkan bebannya, dan menghiburnya. Ketiga: hendaknya jangan
berlama-lama duduk di sampingnya agar tidak membebaninya, kecuali dia
menginginkannya.

Keenam : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Apabila dia meninggal
dunia, maka iringilah jenazahnya.” Hal itu karena ada doa, permohonan ampun
kepadanya, menyenangkan wali dan kerabatnya dan ada unsur memuliakan
kedudukan orang yang meninggal. Barang siapa yang menghadiri jenazah,
menyalatkan dan mendoakannya, maka dia akan memperoleh pahala satu qirâth.
Barang siapa menyalatkan dan mengiringinya sampai pemakaman, dia akan
memperolah 2 qirâth. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa itu dua
qirâth?” Beliau menjawab “Seperti dua gunung yang besar.”

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla
dan jagalah hak-hak saudara kalian. Allah Azza wa Jalla berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى
الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah
kamu kepada Allah Azza wa Jalla , Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla amat
berat siksa-Nya. [al-Mâidah/ 5:2]

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla ,
ketahuilah bahwa di antara hak-hak kaum Muslimin satu dengan lainnya adalah
amar ma`ruf dan nahi munkar. Maka, apabila engkau melihat saudaramu berada
dalam kemaksiatan dan penyelisihan kepada syariat atau lainnya engkau tidak
boleh mendiamkannya. Akan tetapi engkau harus menasehatinya secara
sembunyi-sembunyi antara engkau dan dia. Dan hendaknya engkau
menunjukkannya pada kebaikan dan memperingatkannnya dari keburukan..
Hendaknya engkau perbaiki dengan cara yang baik, hingga dia bisa mengetahui
bahwa kamu adalah saudaranya dan engkau sangat memperhatikannya.

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla dan
bersemangatlah dalam menunaikan hak-haknya sebagaimana engkau juga meminta
agar hak engkau dipenuhi oleh saudaramu.

Maraji’:
Al-Khuthab al-Mimbariyah cet.Dar Ashimah hl, 191-198 oleh Dr Shalih bin
Fauzan al-Fauzan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Kirim email ke